PR BEKASI – Pada tahun 1954 pecahan uang senilai Rp 100 dikabarkan memuat lafaz Allah dan nama Nabi Muhammad SAW. Uang Rp 100 yang dicetak dalam bentuk kertas itu juga menampilkan tokoh ternama yakni Presiden Republik Indonesia pertama, Ir. Soekarno.
Rumor tersebut ramai diperbincangkan di Facebook setelah seorang pengguna mengunggah wujud uang kertas yang dimaksud pada 17 Juni 2020 lalu. Dalam unggahan tersebut terdapat klaim yang menyatakan bahwa uang itu secara resmi pernah digunakan di Indonesia pada zamannya.
Mafindo melaporkan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com, klaim tersebut merupakan informasi yang keliru.
Baca Juga: Disebut karena RUU HIP, Situs Resmi DPR RI Dikabarkan Diretas Hacker
Klaim tersebut juga dihubungkan dengan sejarah agama islam yang tersebar luas di Indonesia sehingga Indonesia dan Arab dianalogikan sebagai warna merah dan putih dalam bendera Indonesia yang tidak dapat dipisahkan karena telah melebur menjadi satu ikatan yang utuh yakni NKRI.
Namun berdasarkan penelusuran, uang dengan seri mantan Presiden RI Soekarno yang memuat lafaz Allah dan Nabi Muhammad itu bukan uang resmi yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia melainkan hanya uang suvenir yang dapat diperjualbelikan secara bebas.
Rumor yang sama juga pernah beredar pada awal tahun 2017 lalu disertai klaim yang menyatakan uang tersebut resmi digunakan di era pemerintahan Soekarno, tetapi faktanya uang suvenir itu tidak pernah dijadikan alat pembayaran yang sah.
Baca Juga: Sejumlah Ruas Jalan di Kota Bandung Kembali Ditutup Pada Malam Hari
Faktanya uang tersebut dikeluarkan oleh pihak swasta bukan Bank Indonesia sehingga tidak dapat ditemukan penjelasan mengenai uang seri Soekarno sebagai suvenir di berbagai situs maupun media sosial Bank Indonesia karena BI hanya mengeluarkan uang yang digunakan sebagai alat transaksi atau nilai tukar.