Cek Fakta: BIN Dikabarkan Tetapkan Daerah DKI Jakarta sebagai Zona Hitam Penyebaran Covid-19

- 16 Agustus 2020, 17:26 WIB
Gambar hoaks peta Covid-19 DKI Jakarta masuk zona hitam.
Gambar hoaks peta Covid-19 DKI Jakarta masuk zona hitam. /

PR BEKASI - Beredar kabar di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Badan Intelijen Nasional (BIN) telah menetapkan wilayah Provinsi DKI Jakarta termasuk ke dalam zona hitam penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia.

Kabar tersebut dibagikan oleh akun Facebook bernama Idwar Rsi dengan membagikan satu video berdurasi 1 menit 37 detik, dengan menuliskan narasi sebagai berikut.

"ZONA HITAM DKI. MASIH GA PERCAYA COVID ITU ADA," demikian bunyi narasi tersebut.

Baca Juga: DPR Pertanyakan Surat Edaran Mendagri Tunda Pilkades

Setelah ditelusuri lebih jauh soal klaim yang menyebutkan BIN tetapkan DKI Jakarta termasuk ke dalam zona hitam penyebaran Covid-19 adalah tidak benar alias hoaks.

Tim Pencari Fakta MAFINDO di situs resminya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com Minggu, 16 Agustus 2020 memberikan fakta sebenarnya dari klaim akun Facebook Idwar Rsi.

Deputi-VII Bidang Komunikasi dan Informasi BIN, Wawan Hari Purwanto merespon video yang tersebar tersebut dengan mengatakan, "Hoaks, bukan dari BIN,"

Baca Juga: Usai Lakukan Serah Terima, Naskah Asli Teks Proklamasi Tulisan Soekarno Akan Ditampilkan di Istana

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun turut membantah hal tersebut.

Bantahan itu disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

"Zona hitam itu apa maksudnya. Tidak ada Zona Hitam," ucap dia.

Baca Juga: Mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin Dilaporkan Tutup Usia

Lebih lanjut, Ahmad Riza Patria membenarkan bahwa tingkat penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta termasuk salah satu yang tertinggi di Indonesia.

Namun, hal itu diantisipasi dengan melakukan pemeriksaan dalam jumlah besar.

"Jadi tidak ada zona hitam di Jakarta," ujarnya.

Baca Juga: Dari Soekarno hingga Jenderal Soedirman, Berikut Film Bertema Perjuangan untuk Ditonton

Adapun mengenai Jakarta masuk ke Zona Hitam, data pada Rabu, 12 Agustus 2020 dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 pusat memperlihatkan di Jakarta ada dua kategori zona, yakni Zona Merah dan Oranye.

Berikut data zona risiko di DKI Jakarta:

1. Jakarta Selatan: Zona Oranye (zona risiko sedang)
2. Jakarta Barat: Zona Merah (zona risiko tinggi)
3. Jakarta Timur: Zona Merah (zona risiko tinggi)
4. Jakarta Pusat: Zona Merah (zona risiko tinggi)
5. Jakarta Utara: Zona Merah (zona risiko tinggi)
6. Kepulauan Seribu: Zona Oranye (zona risiko sedang)

Baca Juga: Dari Soekarno hingga Jenderal Soedirman, Berikut Film Bertema Perjuangan untuk Ditonton

Jika dilihat peta persebaran Covid-19 secara nasional, peta DKI Jakarta tidak terlihat berwarna merah.

Secara keseluruhan peta persebaran Covid-19 juga tidak menampilkan satu daerah pun yang berwarna hitam.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Mafindo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah