PR BEKASI - Beredar sebuah foto di media sosial yang menunjukkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memegang bendera PDI Perjuangan.
Foto tersebut kemudian menjadi perbincangan hangat warganet karena dikaitkan dengan Provinsi Sumatra Barat dan ideologi Pancasila.
Dalam narasinya disebutkan bahwa bendera PDIP telah dilarang dipasang di Sumbar Minang.
Baca Juga: Dekati Kepala Kesehatan Demi Dapat Sertifikat Bebas Covid-19, Perawat Ini Malah Diperkosa
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan fakta seperti dilansir Pikiranrkayat-Bekasi.com dari Antara, Rabu, 9 September 2020, foto tersebut bukanlah peristiwa pencopotan bendera PDI Perjuangan di Sumatera Barat.
Berikut narasi lengkap unggahan tersebut:
"Tamat sudah riwayat PDIP di Sumatera Barat. Semua bendera dan atribut PDIP dilarang dipasang di provinsi Sumatera Barat (Minang) yang Pancasilais, PDIP merupakan partai terlarang yang ingin mengubah Pancasila menjadi Trisila."
Baca Juga: Ahli Kesehatan Anjurkan Masyarakat Bicara Pelan atau Diam untuk Kurangi Risiko Penularan Covid-19