Foto itu adalah peristiwa saat Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta mencopot bendera PDI Perjuangan di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada 20 Januari 2020.
Merujuk pada pemberitaan Antara berjudul "Satpol PP Cempaka Putih turunkan atribut PDIP karena aduan masyarakat", peristiwa penurunan 500 atribut partai seperti spanduk dan bendera itu dilakukan setelah Satpol PP DKI Jakarta mendapatkan aduan dari masyarakat.
Pencopotan dilakukan di sepanjang jalan Pramuka Raya, jalan Layang Ahmad Yani, jalan Ahmad Yani, serta jalan Letjen Suprapto Jakart Pusat.
Baca Juga: Aliran Uang Djoko Tjandra Terbongkar! Jaksa Agung Sebut Pinangki Gunakan Uang Suap untuk Hidup Mewah
Masyarakat, sebagaimana dilaporkan berita itu, merasa terganggu karena atribut tersebut masih saja terpasang. Padahal, acara Rapat Kerja Nasional PDI Perjuangan di JIEXpo Kemayoran pada 10 Januari 2020 telah selesai dalam sepekan sebelumnya.
Dengan demikian, klaim bahwa bendera PDIP telah dicopot oleh Satpol PP dan dilarang dipasang di Sumbar adalah klaim yang keliru.***