Fakta atau Hoaks: Bendera PID Perjuangan Disebut Dilarang Dipasang di Sumatra Barat

- 9 September 2020, 15:57 WIB
Ilustrasi Bendera PDIP berkibar.
Ilustrasi Bendera PDIP berkibar. /PRMN/Edi Septiadi

 

PR BEKASI - Beredar sebuah foto di media sosial yang menunjukkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memegang bendera PDI Perjuangan.

Foto tersebut kemudian menjadi perbincangan hangat warganet karena dikaitkan dengan Provinsi Sumatra Barat dan ideologi Pancasila.

Dalam narasinya disebutkan bahwa bendera PDIP telah dilarang dipasang di Sumbar Minang.

Baca Juga: Dekati Kepala Kesehatan Demi Dapat Sertifikat Bebas Covid-19, Perawat Ini Malah Diperkosa

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan fakta seperti dilansir Pikiranrkayat-Bekasi.com dari Antara, Rabu, 9 September 2020, foto tersebut bukanlah peristiwa pencopotan bendera PDI Perjuangan di Sumatera Barat.

Berikut narasi lengkap unggahan tersebut:

"Tamat sudah riwayat PDIP di Sumatera Barat. Semua bendera dan atribut PDIP dilarang dipasang di provinsi Sumatera Barat (Minang) yang Pancasilais, PDIP merupakan partai terlarang yang ingin mengubah Pancasila menjadi Trisila."

Baca Juga: Ahli Kesehatan Anjurkan Masyarakat Bicara Pelan atau Diam untuk Kurangi Risiko Penularan Covid-19

Foto itu adalah peristiwa saat Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta mencopot bendera PDI Perjuangan di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada 20 Januari 2020.

Merujuk pada pemberitaan Antara berjudul "Satpol PP Cempaka Putih turunkan atribut PDIP karena aduan masyarakat", peristiwa penurunan 500 atribut partai seperti spanduk dan bendera itu dilakukan setelah Satpol PP DKI Jakarta mendapatkan aduan dari masyarakat.

Pencopotan dilakukan di sepanjang jalan Pramuka Raya, jalan Layang Ahmad Yani, jalan Ahmad Yani, serta jalan Letjen Suprapto Jakart Pusat.

Baca Juga: Aliran Uang Djoko Tjandra Terbongkar! Jaksa Agung Sebut Pinangki Gunakan Uang Suap untuk Hidup Mewah

Masyarakat, sebagaimana dilaporkan berita itu, merasa terganggu karena atribut tersebut masih saja terpasang. Padahal, acara Rapat Kerja Nasional PDI Perjuangan di JIEXpo Kemayoran pada 10 Januari 2020 telah selesai dalam sepekan sebelumnya.

Dengan demikian, klaim bahwa bendera PDIP telah dicopot oleh Satpol PP dan dilarang dipasang di Sumbar adalah klaim yang keliru.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah