Selain itu, Anies Baswedan juga sudah pernah memberikan klarifikasinya. Anies Baswedan menyatakan bahwa surat atau akad kontrak berjudul Akad Kontrak – Akad Al Ittifaq itu dipastikan tidak benar alias palsu.
“Ini Fitnah lagi, setelah fitnah-fitnah sebelumnya. Tanda tangan saya tidak seperti itu,” kata Anies Baswedan kepada wartawan Minggu, 19 Maret 2017.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka konten tersebut masuk ke dalam kategori Fabricated Content atau Konten Palsu.