Cek Fakta: Anies Baswedan Dikabarkan Terlibat Kontrak Politik dengan HTI Selama Pimpin Jakarta

- 19 September 2020, 06:23 WIB
Tangkapan layar hoaks tentang kontrak politik Anies Baswedan dan HTI.
Tangkapan layar hoaks tentang kontrak politik Anies Baswedan dan HTI. /Facebook Idah Nurhayati

Selain itu, Anies Baswedan juga sudah pernah memberikan klarifikasinya. Anies Baswedan menyatakan bahwa surat atau akad kontrak berjudul Akad Kontrak – Akad Al Ittifaq itu dipastikan tidak benar alias palsu.

“Ini Fitnah lagi, setelah fitnah-fitnah sebelumnya. Tanda tangan saya tidak seperti itu,” kata Anies Baswedan kepada wartawan Minggu, 19 Maret 2017.

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka konten tersebut masuk ke dalam kategori Fabricated Content atau Konten Palsu.

Perlu diketahui, pemerintah Indonesia secara resmi juga telah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada tanggal 19 Juli 2017. 

Baca Juga: Perempuan Ini Dihukum Squat Jump Sambil Dikerumuni Satpol PP Laki-laki, Warganet Marah: Ga Sopan!

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 yang didasarkan pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Pembubaran HTI dilandasi atas ideologi yang mereka bawa yakni pendirian negara syariah yang dinilai tidak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945. 

Organisasi radikal HTI dianggap mengancam eksistensi demokrasi yang telah dinikmati bangsa Indonesia sejak runtuhnya orde baru. Atas dasar itulah, pemerintah membubarkan HTI.

Sehingga artikel yang menyebutkan Anies Baswedan yang terikat kontrak dengan organisasi HTI dalam memimpin Jakarta adalah hoaks dan termasuk kategori kategori Fabricated Content atau Konten Palsu.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x