Selanjutnya lokasi program food estate di Humbang Hasundutan, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, dan Pakpak Bharat, Sumatera Utara dengan luas 30.000 ha yang dimulai pada 2021 juga dinyatakan gagal.
Dirancang dengan bentuk Lahan Agrikultural Kentang dengan komoditas bawang merah dan bawang putih, food estate di lokasi tersebut dinyatakan gagal karena beberapa faktor seperti akses menuju kawasan curam dan masih berbahaya khususnya saat musim hujan, tidak melibatkan petani, persoalan lahan warga, hingga isu adanya praktir mekanisme pertanian yang dilandasi investasi yang akan berdampak pada laju deforestasi.
Demikian cek fakta mengenai pernyataan Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengenai program food estate gagal.***