Ia mengatakan situs tersebut diduga modus penipuan phising atau peretasan yang dapat bermula dari link atau situs tertentu jika sempat di-klik penerima pesan.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat supaya tidak percaya dengan kabar tersebut.
Adapun program layanan internet gratis dari pemerintah diadakan lewat platform pendidikan.
“Program berasal dari pemerintah adalah berupa kerja sama dengan operator telekomunikasi dengan memberikan layanan internet gratis melalui platform dunia pendidikan. Jadi, masyarakat jangan mudah percaya dengan informasi tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Roda Citilink Tersangkut Layang-layang Besar, Masyarakat di Kawasan Bandara Diminta Tidak Berulah
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Direktur Jenderal Pos dan Penyelenggaraan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo, Ahmad Ramli memastikan informasi dan link tersebut tidak benar alias hoaks.
Ahmad Ramli mengimbau agar tidak percaya dengan kabar viral itu. Ia juga mengatakan program yang berasal dari pemerintah adalah berupa kerja sama dengan operator telekomunikasi dengan memberikan layanan internet gratis melalui platform dunia pendidikan.
Phishing adalah sebuah taktik yang digunakan oleh peretas untuk mengelabui korban hingga memberikan data penting seperti data pribadi, akun, password, hingga nomor kartu kredit.
Dengan demikian bahwa program internet gratis Pemerintah dengan mengisi tautan yang beredar di WhatsApp adalah hoaks dan termasuk kategori konten palsu.***