Cek Fakta: Pemilik SIM C Dikabarkan Akan Dapat Bantuan Covid-19 Rp900.000 dari Pemerintah

- 28 Oktober 2020, 14:10 WIB
Ilustrasi SIM C.
Ilustrasi SIM C. /PRFM News

Faktanya, informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Tautan dalam pesan tersebut tidak terdapat formulir yang akan diisi untuk mengetahui pemilik SIM C mendapat bantuan Covid-19, melainkan muncul foto potongan salah satu iklan rokok yang  bertemakan jin dan disertai tulisan "NGIMPI!!!".

Oleh karena itu, dapat dipastikan klaim bantuan dana Covid-19 pada pesan berantai tersebut hanyalah lelucon semata.

Informasi klaim serupa berupa bantuan dana atau kompensasi dari pemerintah di tengah pandemi Covid-19 juga pernah beredar di WhatsApp pada bulan Maret 2020 atau di awal pandemi covid-19 di Indonesia.

Dalam pesan tersebut, tautan serupa juga pernah distempel hoaks oleh Kominfo dalam situs resminya.

Baca Juga: Tak Dapat Izin Kemenpora, Peluncuran Mandalika Racing Team Indonesia Diundur

Sementara narasi dalam pesan berantai sebelumnya memaparkan bahwa masyarakat yang memiliki e-KTP akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp1 juta.

Pemerintah memang gencar memberikan sejumlah insentif bantuan kepada kelompok masyarakat mulai dari BLT bagi Pekerja denga gaji di bawah Rp5 juta, Bantuan Presiden bagi UMKM, kartu prakerja, dan beberapa bantuan lainnya.

Namun hingga saat ini tidak ada bantuan covid-19 yang diberikan kepada pemilik SIM C yang merupakan tanda izin bagi pengendara bermotor.

Terkait narasi yang sama, yang beredar pada Maret lalu, Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, I Gede Suratha menegaskan bahwa narasi tersebut tidak benar, karena pihaknya tidak pernah memiliki program tersebut.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x