Cek Fakta: Prabowo Subianto Dikabarkan Tak Terima Prajurit TNI Dipukuli oleh Klub Harley Davidson

- 2 November 2020, 19:16 WIB
Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto. /RRI

PR BEKASI - Beredar kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa Prabowo Subianto tak terima ada prajurit TNI yang dipukuli oleh klub Harley Davidson.

Informasi ini disebarkan oleh salah satu pemilik akun Facebook Maju Terus TV pada Minggu, 1 November 2020.

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Turn Back Hoax, klaim bahwa Prabowo tidak terima ada prajurit TNI yang dipukuli oleh klub Harley Davidson adalah klaim yang salah atau hoaks.

Baca Juga: Komentari Pembangunan Wisata Komodo, Haris Azhar: Ada Pemisahan Turis Miskin dan Premium 

Akun Facebook Maju Terus Tv tersebut menuliskan narasi, "BERITA TERKINI _ PRABOWO TAK TRIMA PRAJURIT TNI DI PUKUL CLUB HARLEY-DAVIDSON _ VIRAL HARI INI."

Faktanya, tidak ada kaitannya dengan kasus pengeroyokan terhadap Prajurit TNI di Bukittinggi. Pidato Prabowo Subianto di video itu sebenarnya terkait Ratna Sarumpaet yang saat itu sempat mengaku menjadi korban penganiayaan, yang akhirnya diketahui bahwa Ratna Sarumpaet sebenarnya operasi plastik, bukan dianiaya.

Pada bagian awal video itu, tampak Prabowo mengungkapkan rasa kekecewaannya.

Prihatin, sangat kecewa, bahwa telah terjadi suatu aksi kekerasan, suatu penganiayaan, suatu pukulan yang sangat kejam, ini menurut kami suatu tindakan yang represif, tindakan yang di luar kepatutan, tindakan jelas pelanggaran HAM bahkan menurut saya tindakan pengecut,” kata Prabowo.

Baca Juga: Kabar Gembira! PLN Bagi-bagi Token Listrik Gratis di November, Lakukan Hal Ini untuk Mendapatkannya 

Namun setelah ditelusuri, video tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus pengeroyokan terhadap Prajurit TNI di Bukittinggi.

Pidato Prabowo Subianto pada video yang turut diunggah akun Facebook Maju Terus Tv telah diedit. Pada video itu, sebenarnya Prabowo menyebut nama jelas Ratna Sarumpaet. Namun kalimat tersebut dihilangkan.

Berikut kalimat yang dihilangkan:

…pukulan sangat kejam terhadap salah satu pimpinan daripada badan pemenangan kampanye kita, yaitu Ibu Ratna Sarumpaet. Saya sendiri kaget baru tadi malam, saya dikirim foto-foto beliau, kemudian baru hari ini saya jumpa beliau, Pak Amien Rais, Pak Fadli Zon, beliau sangat ketakutan, traumatized, saya lihat sendiri, ini merupakan tindakan yang represif…

Baca Juga: Cek Fakta: Produk-produk Prancis yang Diboikot Dikabarkan Dikubur di Tengah Padang Pasir 

Video keterangan pers Prabowo tanpa penghilangan kalimat itu diunggah pada 2 Oktober 2018 dengan judul “[FULL] Keterangan Pers Prabowo Terkait Ratna Sarumpaet”

Kasus Ratna Sarumpaet bergulir pada tahun 2018. Mulanya mencuat kabar soal Ratna Sarumpaet yang dianiaya. Ratna kabarnya dianiaya di Bandung pada 21 September 2018. Namun polisi menyatakan Ratna ke RS Bina Estetika di Jakarta pada 21 September, bukan di Bandung.

Menyusul kabar tersebut, capres Prabowo Subianto bersama sejumlah tokoh menggelar konferensi pers yang meminta agar pelaku penganiayaan segera diungkap pada Selasa, 2 Oktober 2018.

Prabowo Subianto waktu itu didampingi Amien Rais, Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Djoko Santoso, Koordinator Jubir BPN Dahnil Anzar Simanjuntak, Fuad Bawazier, dan lainnya.

Baca Juga: Sejumlah Gubernur Naikkan UMP 2021, Apindo: Dapat Memicu Gelombang PHK Besar-besaran 

Namun, pada 3 Oktober 2018, aktivis Ratna Sarumpaet akhirnya mengaku telah merekayasa kabar penganiayaan dirinya di Bandung.

Dengan klarifikasinya, Ratna berharap kegaduhan segera mereda. Ratna mengakui dirinya ke rumah sakit pada 21 September 2018 untuk bertemu dengan dokter bedah plastik. Ia meminta diambil tindakan menyedot lemak di tubuhnya.

Ratna akhirnya divonis 2 tahun bui setelah dinyatakan hakim terbukti terbukti bersalah menyebarkan kabar bohong (hoaks) penganiayaan.

Sementara itu, hingga Senin 2 November 2020, Polres Bukittinggi menetapkan sebanyak 5 anggota Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter Indonesia (HOG SCBI) sebagai tersangka penganiayaan terhadap dua anggota Intel Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.

Kelima tersangka itu adalah Bambang Septian Ahmad (BSA), Michael Simon (MS), R. Heriyanto Sudarmadi (RHS), N. Jhavier Alhavis Daffa (NJAD) dan TR (Teteng Rustandi). Mereka ditahan di Polres Bukittinggi. Sementara korban penganiayaan adalah Serda M. Yusuf dan Serda Mistari.***

 

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah