Cek Rekening Anda Hari Ini! Bansos Kartu Sembako BPNT Rp200.000 Cair, Tak Lagi Berbentuk Barang

5 Januari 2021, 06:45 WIB
Jadwal pencairan Kartu Sembako/BPNT periode Januari 2021 sebesar Rp200.000 per bulan. /Pixabay/congerdesign/Pixabay

PR BEKASI - Sebagian masyarakat akhirnya bisa bernapas lega usai pemerintah tetap melanjutkan program insentif dana bantuan sosial (bansos) covid-19 di tahun 2021.

Bantuan sosial covid-19 kali ini akan dilakukan secara tunai tanpa adanya dalam bentuk sembako, dengan anggaran yang disediakan sebesar Rp110 triliun untuk nantinya dicairkan ke 34 provinsi di tahun 2021.

Salah satu program yang akan diteruskan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini adalah program kartu sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Namun kali ini, program tersebut tidak akan diberikan dalam bentuk barang melainkan ditransfer ke rekening penerima.

 Baca Juga: Penjaga Toilet Terminal Kota Bekasi Dikejutkan dengan Penemuan Jasad Pria Tergeletak di Kamar Mandi

Sebelumnya, pada Senin, 4 Januari 2021, Jokowi meluncurkan tiga program bansos covid-19 yang mulai  dicairkan kembali mulai Senin kemarin.

Tiga bansos covid-19 tersebut yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako/BPNT, dan Bantuan Sosial Tunai.

Pada program kartu sembako/BPNT kali ini tidak akan sama seperti tahun sebelumnya setelah terjadinya dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Mensos Juliari Batubara cs.

Anggaran yang disediakan Kementerian Sosial untuk keluarga penerima manfaat sebesar Rp3,76 triliun untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di periode Januari 2021

Baca Juga: Anies Baswedan: Pemprov DKI Siap Salurkan Bansos Covid-19 

Nantinya pencairan dana kartu sembako/BPNT akan dilakukan melalui empat bank milik negara yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Sementara bagi keluarga yang tidak memiliki rekening himbara maka proses pencairan dana bansos akan dilakukan melalui e-Warong terdekat.

"Peluncuran bantuan tersebut, untuk PKH dan Kartu Sembako, dilakukan oleh bank milik negara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN sedangkan bagi penerima yang sakit, lansia, dan penyandang disabilitas berat, bank-bank tersebut akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing," ungkap Tri Rismaharini.

"Kartu sembako yang diserahkan dalam bentuk bantuan pangan tunai, nilai bantuan Rp200.000 per bulan per keluarga yang dapat dibelanjakan di e-warong setempat atau tempat-tempat penjualan makanan untuk bahan pokok, karbohidrat, protein hewani, protein nabati dan sumber vitamin serta mineral," ungkap Risma.

Baca Juga: Anies Baswedan: Pemprov DKI Siap Salurkan Bansos Covid-19 

Sehingga jumlah yang akan diterima oleh setiap keluarga penerima manfaat pada program Kartu Sembako/BPNT yakni sebesae Rp2,4 juta per tahun.

Mensos Tri Rismaharini pun menegaskan bahwa bantuan sosial covid-19 untuk tidak dibelikan rokok dan minuman keras.

"Kemudian kami sampaikan juga larangan semua bantuan untuk dibelikan rokok dan minuman keras. Untuk hal itu kami mohon dukungan dari semua 'stakeholder' dan media untuk terus mensosialisasikan di lapangan terutama keluarga penerima bansos," ucap Risma menegaskan.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler