Kabar Gembira! Pemerintah Rencanakan Kartu Prakerja Khusus dengan Insentif Rp3,5 Juta untuk Calon Pengantin

5 Maret 2021, 15:52 WIB
Pemerintah rencanakan program Kartu Prakerja untuk calon pengantin /Pexels/Trung Nguyen

PR BEKASI – Pemerintah Indonesia berencana akan membuat kebijakan Kartu Prakerja khusus untuk pasangan calon pengantin.

Program Kartu Prakerja ini dikabarkan akan berbeda dengan program Kartu Prakerja yang sebekumnya bagi masyarakat umum.

Diketahui bahwa bantuan insentif Kartu Prakerja khusus untuk calon pengantin tersebut yakni sebesar Rp3.5 juta.

Namun, belum jelas kapan program Kartu Prakerja khusus calon pengantin itu akan segera digelar.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Sebut Program Kartu Prakerja Akan Diperpanjang, Berikut Penjelasannya

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Rp3,55 Juta Akan Segera Dibuka, Simak Manfaat dan Cara Daftarnya

Baca Juga: Catat! Berikut Informasi Batas Akhir Pembayaran Insentif Pelatihan Kartu Prakerja 2020 Bagi yang Belum Cair

Dikabarkan bahwa pemerintah masih merencanakan bantuan langsung tunai (BLT) melalui program Kartu Prakerja khusus untuk para calon pengantin tersebut.

Dimana program Kartu Prakerja khusus untuk calon pengantin itu direncanakan akan dipercepat implementasinya sehingga bisa diterapkan pada tahun ini.

Kabar gembira itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Y.B Satya Sananugraha.

Ia mengatakan, percepatan implementasi program Kartu Prakerja bagi calon pengantin diperlukan untuk mencegah munculnya keluarga miskin baru.

Program itu berdasarkan data jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 9.78 persen atau meningkat 0.56 persen poin dari September yang berjumlah 24.79 juta orang.

Baca Juga: Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12 Bisa Segera Ikuti Pelatihan, Simak Informasi Lengkapnya

Sedangkan jumlah angkatan kerja di Indonesia saat ini sebanyak 138.22 juta orang dengan jumlah pengangguran 9.77 juta orang, sebagaimana diberitakan LingkarKediri.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Ada Kartu Prakerja Khusus untuk Calon Pengantin, Bantuan Insentif Rp3,5 Juta! Berikut Penjelasannya".

"Kartu Prakerja ini merupakan jenis bantuan dari pemerintah untuk calon pengantin yang ingin menikah. Harapannya setelah menikah mereka akan mempunyai kehidupan ekonomi yang baik sehingga tidak lahir keluarga miskin baru," kata Satya Nugraha dalam keterangan resminya, dilansir dari PMJ News Jumat, 5 Maret 2021.

Lebih lanjut, pemerintah akan mencari daerah yang akan dijadikan proyek percontohan.

Khususnya, daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi atau angka pengangguran yang tinggi akibat terdampak Covid-19 dan belum tersentuh bantuan pemerintah baik reguler maupun non reguler.

Tidak hanya itu, nantinya juga akan dilakukan integrasi dan sinkronisasi data calon pengantin yang tergolong miskin yang ada di Kementerian Sosial, Kementerian Agama, maupun Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Baca Juga: Ngotot Ingin Lakukan Tes DNA pada Anak Yunita Lestari, Istri Daus Mini: Namanya Aib Pasti Bakal Terungkap

"Bila diperlukan misalnya Perpres, Permen, atau surat edaran bersama sebagai aspek legal maka ini harus disiapkan agar yang menjadi amanat dari Pak Menko terkait Kartu Prakerja bagi catin bisa segera diimplementasikan," sambungnya.

Untuk diketahui, program Kartu Prakerja saat ini disalurkan dengan insentif sebesar Rp3.55 juta.

Dengan rincian Rp600.000 untuk biaya pelatihan setiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan Rp1 juta sebagai insentif biaya pelatihan kemudian adapula Rp150 ribu sebagai biaya survei program Kartu Prakerja.*** (Alfan Amar Mujab/LingkarKediri.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Lingkar Kediri

Tags

Terkini

Terpopuler