BSU Gaji Kemendikbud Sebesar Rp1,8 Juta Segera Cair, Segera Aktivasi Rekening sebelum 31 Juli 2021

14 Juli 2021, 18:58 WIB
BSU gaji dari Kemendikbud sebesar Rp1,8 juta bagi tenaga pendidikan non-PNS akan segera cair, aktivasi rekening sebelum 31 Juli 2021. /Puspa Perwitasari/ANTARAFOTO

PR BEKASI - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan berupa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pendidik dan tenaga pendidik.

BSU tersebut nantinya akan diberikan satu kali kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) berstatus non-PNS seperti dosen, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Nantinya BSU yang diberikan Pemerintah akan diberikan satu kali sebesar Rp1,8 juta rupiah.

Baca Juga: Kemnaker Kembali Salurkan BSU BLT Subsidi Gaji 2021, Simak Syarat dan Ketentuannya 

Bagi Anda yang menerima BSU pada 2020 lalu dan belum mengaktivasi rekening BSU, segera lakukan aktivasi rekening ke bank penyalur yang dituju. Batas akhir aktivasi rekening BSU sampai 31 Juli 2021.

"Halo, #SahabatDikbud! Bagi #SahabatDikbud Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2020 yang belum melakukan aktivasi rekening BSU atau mencairkan dananya, yuk, segera aktivasi rekening BSU Anda paling lambat 31 Juli 2021 di bank yang ditunjuk," dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @kemendikbud.ri pada Rabu, 14 Juli 2021.

Baca Juga: Kemnaker Akan Kembali Salurkan BSU BLT Subsidi Gaji 2021, Simak Syarat dan Ketentuannya 

Berikut ini merupakan syarat bagi penerima BSU sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil.

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam PD Dikti.

4. Memiliki penghasilan dibawah Rp5 juta rupiah.

5. Tidak menerima Bantuan Subsisi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan.

6. Bukan penerima kartu Prakerja.

Baca Juga: Info BLT Terbaru: BSU Subsidi Gaji Karyawan Rp2.4 Juta Cek Nama di kemnaker.go.id 

Cara mendaftarnya:

1. Unduh persyaratan dan cari rekening bank penyalur melalui pddikti.kemendikbud.go.id atau info.gtk.kemendikbud.go.id.

2. Siapkan dokumen berupa KTP, NPWN (jika ada), Surat Keputusan Penerima BSU (dapat diunduh dilaman PD Dikti atau Info GTK), dan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

3. Bawa dokumen tersebut ke bank penyalur.

4. Aktifkan rekening.

5. Anda dapat terima bantuan sebesar Rp1,8 juta.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler