Pemerintah Siap Salurkan BLT BBM 2022 dalam Dua Tahap, Simak Penjelasannya

6 September 2022, 20:47 WIB
Ilustrasi BLT BBM. Penyaluran BLT BBM 2022 sebesar Rp600 ribu akan disalurkan dalam dua tahap terhitung pada September-November. //PEXELS/Ahsan Jaya

PR BEKASI - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM 2022 dikabarkan akan segera cair.

Dana BLT BBM 2022 itu akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berjumlah 20,65 juta.

Untuk penyalurannya, masing-masing KPM akan menerima BLT BBM 2022 Rp600 ribu dalam dua tahap penyaluran, yaitu September dan November.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam keterangannya di Kompleks DPR RI di Jakarta, Selasa, 6 September.

Baca Juga: One Piece 1059 Spoiler Resmi: Terungkap Alasan Blackbeard Menangkap Boa hingga Karakter Seraphim Ditampilkan

“Pembayaran pertama bulan ini (September) Rp300 ribu dan berikutnya nanti mungkin November kali ya,” kata Suahasil Nazara yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara News.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan tahap penyaluran BLT BBM 2022 ini.

Tahap pertama BLT BBM 2022 di bulan September akan cair sebesar Rp300 ribu.

Baca Juga: GRATIS! Link Bingkai Twibbon HUT Kota Ambon ke 447 pada 7 September 2022

Lalu di tahap kedua pada November sebesar Rp300 ribu.

Selain itu BLT BBM 2022 disalurkan melalui Kantor Pos.

Penyediaan BLT BBM ini merupakan langkah pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Juga: Kejutan One Piece 1059, Gara-gara Coby Tertangkap, Rahasia Garp Sebagai Pemimpin SWORD Terbongkar

Hal tersebut karena kenaikan harga BBM akan diikuti dengan melonjaknya harga berbagai komoditas.

Selain BLT BBM, pemerintah juga memberikan Bantuan subsidi Pengupahan (BSU) sebesar Rp9,6 triliun kepada 16 juta pekerja anggota BPJS dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

"Berapa? Rp 600.000 (per penerima)," kata Suahasil.

Baca Juga: Aldebaran Comeback, Inul Daratista hingga Baim Wong Beri Respons Tak Biasa

Pemerintah juga meminta seluruh pemerintah daerah yang telah menerima Dana Transfer Umum (DTU) untuk menggunakan 2% dari DTU mereka pada bulan Oktober, November dan Desember untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat di daerahnya.

"Cara memberikannya bagaimana? Bisa diberikan kepada usaha kecil dan mikro serta sektor transportasi seperti taksi atau kendaraan bermotor lainnya,” kata Suahasil.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler