PR BEKASI – Perekonomian Indonesia masih berada dalam ketidakpastian akibat pandemi COVID-19, sehingga masyarakat juga berada dalam kondisi yang memerlukan bantuan.
Salah satu yang biasa dilakukan oleh masyarkat ketika membutuhkan dana untuk kebutuhan yang mendesak adalah melakukan gadai, salah satunya di PT Pegadaian (Persero).
PT Pegadaian (Persero) menyelenggarakan program Gadai Peduli untuk masyarakat yaitu denga gadai tanpa bunga (bunga 0 persen) untuk pinjaman sampai Rp1 juta sampai 31 Desember 2020.
Baca Juga: JK Rowling Disinggung Transphobia, Simak Maksud dan Definisi Transphobia
Program ini sudah berlangsung sejak Mei 2020 dan merupakan bukti kepedulian perusahaan terhadap masyarakat selama pandemi COVID-19.
“Sampai akhir Agustus tercatat program ini sudah dimanfaatkan lebih dari 2 juta nasabah dengan total pinjaman Rp1,39 triliun dengan rata-rata pinjaman Rp690.000," kata Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian (Persero) Basuki Tri Andayani seperti dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi BUMN.
Basuki menilai, hal ini menurutnya tentu membantu masyarakat dalam memperoleh solusi keuangan di tengah pandemi yang berdampak pada kondisi perekonomian.
Baca Juga: Seragan Satpam Akan Diubah Seperti Milik Polisi, Warganet: Siap-siap Deg-degan dari Jauh
Bagi yang ingin mengajukan program tersebut, masyarakat bisa menggadaikan barang dengan melampirkan fotokopi KTP dan mengisi formulir yang sudah disediakan di outlet pegadaian.
Jumlah yang dipinjam juga maksimal adalah Rp1 juta untuk mendapatkan bunga sebesar 0 persen.
Program ini hanya bisa diakses sebanyak satu kali transaksi oleh setiap keluarga, hal ini bermaksud agar lebih banyak lagi masyarakat yang bisa menerima manfaatnya.
Baca Juga: Polri Ubah Seragam Satpam seperti Seragam Polisi, Warganet Berikan Respons Beragam
“Kondisi pandemi COVID-19 belum menunjukan tanda-tanda berakhir. Karena itu Pegadaian memperpanjang program ini agar masyarakat dapat merasakan kehadiran perusahaan sebagai solusi keuangan yang tepat dalam memberikan solusi,” kata Basuki.
Pegadaian dalam memberikan pelayanannya juga tetap memperhatikan protokol kesehatan, seperti melakukan cek suhu tubuh nasabah, mencuci tangan, memakai masker, dan mengatur jarak saat melakukan transaksi.
Protokol kesehatan dilakukan untuk membantu dalam memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 yang saat ini tengah menjadi wabah di dunia.***