1.Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id/bpum;
2. Isi nomor NIK pada KTP;
3. Isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan;
4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry;
5. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak;
Baca Juga: Meggy Wulandari Somasi Rohimah, Kiwil: Jangan Bercanda dengan Hukum, Gak Enak!
6. Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT;
7. Perlu diperhatikan bahwa BLT UMKM Rp2,4 juta ini hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi syarat, di antaranya:
a. Warga Negara Indonesia
b. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)