PR BEKASI – Kementerian Koperasi dan UKM RI telah menetapkan akan kembali menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM hingga 31 Januari 2020 melalui Bank BRI.
Lebih lanjut Direktur Mikro BRI Supari mengimbau masyarakat mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum terlebih dahulu sebelum datang ke Kantor Cabang BRI.
“Kami menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat. Jadi sebelum ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI," kata Supari seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Kamis, 7 Januari 2021.
Baca Juga: Cek Fakta: Mensos Risma Terciduk, Benarkah Gelandangan yang Ditemuinya Adalah Orang dari PDIP?
Bagi Anda yang hendak mengeceknya berikut tata caranya, sebelumnya siapkan KTP agar mempermudah pengecekan:
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum.
- Pilih Opsi BPUM (Berada di bawah)
- Nanti akan Muncul “Cek Penerima BPUM”
- Masukan Nomor KTP pada kolom yang disediakan