Cek https://eform.bri.co.id/bpum Pastikan Anda Terdaftar BLT UMKM Rp2,4 Juta yang Cair Bulan Ini

- 7 Januari 2021, 12:51 WIB
Tangkapan layar situs pengecekan.
Tangkapan layar situs pengecekan. /BRI

Penerima BPUM bisa datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri, agar sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca Juga: Sayangkan Trump Kompori Aksi 'Kudeta' Presiden Terpilih, Tsamara Amany: Preseden Buruk Demokrasi

Dalam melaksanakan pelayanan pencairan BPUM, Unit Kerja BRI berkoordinasi dengan berbagai pihak, di antaranya dengan Satgas Covid-19, pemda dan pihak berwajib lain untuk mengatur kegiatan pelayanan BPUM.

Program BPUM diluncurkan pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro, agar tetap bertahan dan bisa melewati masa sulit akibat pandemi.

BPUM diberikan secara langsung dengan nominal mencapai Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Sebut Risma Aneh karena Temukan Gelandangan di Sudirman-Thamrin, Musni: Tiap Lewat Tak Pernah Lihat

Syarat tersebut antara lain Warga Negara Indonesia, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI/POLRI, serta bukan pegawai BUMN/BUMD.

Saat mendatangi kantor cabang BRI diharapkan masyarakat tetap mematuhi protocol kesehatan yang berlaku.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x