PR BEKASI - Kabar gembira Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada guru madrasah dan Pendidikan Agama Islam (PAI) non Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau honorer sudah memasuki tahap pencairan.
Besaran BSU atau BLT Kemenag ini adalah sebesar Rp600.000 per bulan selama 3 bulan, terhitung mulai dari Oktober hingga Desember, dan dibayarkan sekaligus sebesar Rp1.800.000.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) madrasah honorer atau tidak, bisa dicek di laman simpatika.kemenag.go.id.
Baca Juga: Terkait Tawaran Tri Rismaharini Jadi Mensos, PDIP: Itu Kewenangan Pusat
Adapun BSU guru madrasah honorer ini dicairkan melalui rekening baru yang dibuat bank penyalur atas nama para penerima.
Untuk proses pencairan, penerima diharapkan menunggu pemberitahuan dari Bank BRI dan BRI Syariah selaku bank penyalur.
"Saya pastikan BSU Guru Madrasah Non PNS segera cair. SP2D yang sudah terbit mencapai 99,81 persen. Selanjutnya tinggal pengiriman notifikasi pencairan dari BRI atau BRI Syariah selaku bank penyalur," ujar GTK Madrasah M Zain, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Kemenag, pada Selasa, 15 Desember 2020.
Baca Juga: Pemerintahnya Normalisasi Hubungan dengan Israel, Kelompok Islam Maroko Sebut Itu Perbuatan Tercela
"Sesuai perjanjian, saya berharap proses pengiriman notifikasi ke masing-masing akun Simpatika guru madrasah Non PNS sudah dilakukan mulai hari ini oleh bank penyalur," katanya.