Terkait Tawaran Tri Rismaharini Jadi Mensos, PDIP: Itu Kewenangan Pusat

- 15 Desember 2020, 10:49 WIB
Ketua DPC PDIP Surabaya, Adi Sutarwijono.*
Ketua DPC PDIP Surabaya, Adi Sutarwijono.* /ANTARA/HO-PDIP Surabaya

PR BEKASI – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) turut berkomentar terkait kabar Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ditawari jabatan menjadi Menteri Sosial (Mensos).

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua DPC PDIP Surabaya Adi Sutarwijono di Surabaya, Selasa, 14 Desember 20202.

Dirinya juga mengatakan pihaknya tidak mau berkomentar lebih jauh dengan adanya kabar tersebut karena masih konsentrasi dengan tahapan Pilkada Surabaya yang saat ini masih dalam tahap rekapitulasi tingkat kota.

Baca Juga: Pemerintahnya Normalisasi Hubungan dengan Israel, Kelompok Islam Maroko Sebut Itu Perbuatan Tercela

"Kami belum mau berkomentar lebih jauh. Sekarang kami masih fokus dengan rekapitulasi Pilkada Surabaya," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Saat ditanya lebih jauh mengenai peluang Tri Rismaharini yang akan menjadi Mensos berdasarkan pengalaman dan kinerjanya selama ini, Adi Sutarwijono juga tak mau berkomentar terlalu jauh.

Menurut dia, keputusan tersebut sepenuhnya adalah kewenangan penuh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga: Diancam Akan Dibunuh di Depan Anak Istri, Andi Arief Mengadu kepada Mahfud MD untuk Mencari Keadilan

"Terkait hal tersebut semuanya adalah kewenangan pusat. Kami tidak bisa mencampuri hal tersebut," katanya.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x