PR BEKASI – Politisi Partai Demokrat Andi Arief mengadu kepada Menteri Koodinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait ancaman kepada dirinya yang akan dibunuh oleh politisi PDI Perjuangan Henri Yosodiningrat.
Andi Arief menuturkan bahwa ancaman tersebut dilayangkan setahun lalu. Dia menyebut, ancaman tersebut sampai saat ini belum di proses.
Oleh karena itu, Andi Arief minta bantuan Mahfud MD untuk mencari keadilan.
Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Hasil Uji Coba Vaksin Kemungkinan Diumumkan Maret 2021 Mendatang
“Pak Prof @mohmahfudmd saya mendapatkan ancaman gebug dan bunuh di depan istri saya oleh Henriyosodiningrat setahun lalu, namun sampai kini belum diproses. Padahan tersiar luas viral. Mohon bantuannya pak ada keadilan,” kata Andi Arief dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @Andiarief_ pada Senin, 14 Desember 2020.
Pak Prof @mohmahfudmd, saya mendapat ancaman gebug dan bunuh di depan istri saya oleh Henriyosodiningrat setahun lalu, namun sampai kini belum diproses. Padahan tersiar luas viral. Mohon bantuannya pak biar ada keadilan.— andi arief (@Andiarief__) December 14, 2020
Diketahui Andi Arief dilaporkan Henry Yosodiningrat pada 11 Desember 2019 atas cuitan yang menyebut PDIP saat ini dikuasai faksi otot seperti Henry Yosodiningrat.
Akibat cuitan ini Andi Arief dilaporkan Henry telah mencemarkan nama baik, Pasal 45 ayat 3 juncto pasal ayat 3 Undang-Undang Nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Aksi Walk Out Sejumlah DPRD DKI Mendapat Sorotan, Ferdinand: Demokrasi Apa yang Mereka Lakoni?
Sebelumnya, Andi Arief sempat mengunggah pada Twitternya sebuah surat panggilan dari Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap politisi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat.
Editor: Puji Fauziah