BLT Rp1.8 Juta untuk Guru Honorer Kemenag Cair! Begini Proses Pencairannya

- 15 Desember 2020, 10:56 WIB
Ilustrasi penerimaan bantuan subsidi upah (BSU) guru honorer kemenag sebesar Rp1.8 juta.
Ilustrasi penerimaan bantuan subsidi upah (BSU) guru honorer kemenag sebesar Rp1.8 juta. /PIXABAY/Pixabay/

Zain menambahkan, setelah notifikasi terbit, guru bisa langsung mencetak Surat Keterangan Penerima BSU Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) 2020 yang ada di Simpatika.

Bersamaan itu, guru juga diminta mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang formatnya juga tersedia di Simpatika.

Baca Juga: Diancam Akan Dibunuh di Depan Anak Istri, Andi Arief Mengadu kepada Mahfud MD untuk Mencari Keadilan

"SPTJM dicetak, lalu ditandatangani di atas meterai," ucapnya.

Selanjutnya, kata Zain, guru penerima bantuan datang ke Kantor bank penyalur yang ditunjuk, yaitu: BRI/BRI Syariah. Guru membawa juga KTP, NPWP (jika sudah memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020, dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas meterai.

Guru lalu mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah. Setelah selesai semua prosesnya, guru akan menerima Buku Rekening dan Kartu ATM baru dari BRI/BRI Syariah. Guru bisa mengambil atau tetap menabung BSU GBPNS 2020 di bank.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Hasil Uji Coba Vaksin Kemungkinan Diumumkan Maret 2021 Mendatang

"Ada kewajiban membayar Pajak Penghasilan Psl 21 (PPh 21) sebesar 5 persen bagi guru yang sudah memiliki NPWP dan sebesar 6 persen bagi guru yang belum memiliki NPWP," katanya.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah