Cek Fakta: Beredar Link Pendaftaran BLT UMKM, Simak Faktanya

- 12 Januari 2021, 10:26 WIB
Tangkapan layar link hoaks.
Tangkapan layar link hoaks. /Turn Back Hoaks

PR BEKASI – Beredar sebuah unggahan di media sosial yang mengeklaim atau menyertakan link untuk pendaftaran bantuan UMKM oleh pemerintah.

Link tersebut beredar di media sosial Facebook yang dibagikan oleh akun bernama Fatan. Akun tersebut menyebutkan bahwa link itu telah banyak mendapatkan respon dari masyarakat yang siap mendaftar.

Ketika masuk ke link itu, pengguna akan diminta mengisi beberapa data pribadi seperti NIK KTP, nomor rekening, nomor atm, dan tanggal lahir.

Baca Juga: China Akhirnya Beri Lampu Hijau WHO untuk Investigasi Asal-usul Covid-19

Namun berdasarkan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Turn Back Hoax Mafindo, Selasa, 12 Januari 2021, link untuk pendaftaran bantuan UMKM oleh pemerintah yang dibagikan akun tersebut adalah salah atau hoaks.

Faktanya, masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan UMKM dari pemerintah harus memenuhi syarat-syarat atau kriteria dan melakukan tahapan pendaftaran secara offline.

Syarat atau kriteria penerima bantuan UMKM adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Persija Jakarta Jadi Klub Indonesia Terbanyak Raih Trofi Kejuaraan Internasional

1. Bukan merupakan ASN, TNI, POLRI dan pegawai BUMD

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x