Tak Semua Bisa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12, Berikut Aturan Baru per Keluarga

- 24 Februari 2021, 14:12 WIB
Simak aturan baru per Keluarga pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12
Simak aturan baru per Keluarga pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 /Instagram/@prakerja.go.id

Berikut langkah-langkahnya membuat akun hingga mendaftar.

Pendaftaran Program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, dan lulusan baru.

Selanjutnya, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha, asalkan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Semarang Terendam Banjir Akibat Hujan Selama 3 Jam, Warganet: Sing Salah Sopo? Pak Anies Baswedan!

Membuka web prakerja pada browser smartphone atau PC Anda.
Memasukkan data diri yang tertera pada kartu tanda penduduk dan kartu keluarga.

Ikuti petunjuk yang terdapat di layar hingga proses pemeriksaan akun selesai.

Ambillah alat tulis yang sudah dipersiapkan karena tahap berikutnya yaitu tahap tes motivasi dan kemampuan dasar secara daring.

Baca Juga: Cek Fakta: Rakyat Indonesia Disebut Akan Bahagia Jika Jokowi Kembali Maju di Pilpres 2024, Ini Faktanya

Klik tombol ‘gabung’ pada gelombang yang tersedia atau yang sedang dibuka.

Tunggu pengumuman lolos seleksi melalui pemberitahuan SMS.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Semarangku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x