Tak Semua Bisa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12, Berikut Aturan Baru per Keluarga

- 24 Februari 2021, 14:12 WIB
Simak aturan baru per Keluarga pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12
Simak aturan baru per Keluarga pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 /Instagram/@prakerja.go.id

“Program Kartu Prakerja merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial,"
kata Menko Airlangga dalam keterangan resminya, Selasa, 23 Februari 2021.

Baca Juga: Cek Fakta: Gagal Tangani Banjir dalam 6 Jam, Anies Baswedan Dikabarkan Mengundurkan Diri, Ini Faktanya

"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini, mengambil berbagai pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan yang dapat menjadi bekal hidup selama dan paska pandemi,” kata Menko Airlangga, melanjutkan.

Adapun total kuota semester I sebanyak 2.7 juta orang. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

Sedangkan kuota peserta pada Gelombang 12 sebanyak 600.000 orang, sebagaimana diberitakan Semarangku.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, Simak Aturan Baru per Keluarga Hanya Anggota Ini yang Bisa Lolos".

Baca Juga: Motor Listrik di Indonesia Diprediksi Berkembang Pesat, Pemerintah Beberkan Alasannya

Saat ini ada lebih dari 1.700 pelatihan dari 154 Lembaga Pelatihan yang dapat diakses melalui 7 platform digital.

Pendaftaran Program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha, asalkan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Adapun persiapan yang perlu dilakukan yaitu tersedianya beberapa dokumen antara lain kartu keluarga, kartu tanda penduduk, nomor ponsel yang aktif, dan alat tulis.

Baca Juga: Soal Kerumunan di Maumere, Azzam Izzulhaq: Jika Tak Ada Sanksi, Hapus Aturan dan Bebaskan Terdakwa

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Semarangku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x