PR BEKASI - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koperasi ( Kemenkop ) dan UKM RI menyatakan akan melakukan penyaluran BPUM 2021 kembali kepada para pelaku UMKM.
Hal tersebut dilakukan unyuk membantu pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Diketahui bahwa sejak pandemi Covid-19 dan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB), pendapatan pelaku UMKM
semakin merosot.
Tak hanya itu, sebagian dari mereka juga sudah tidak memungkinkan lagi untuk melanjutkan usahanya karena kekurangan modal.
Baca Juga: Nadiem Makarim Ungkap Ada Perubahan, Berikut Kebijakan Baru Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021
Baca Juga: Ternyata Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Bisa Hangus, Simak Penjelasannya!
Sehingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah untuk pelaku UMKM sangat berarti.
Selanjutnya, persiapan pencairan BLT untuk pelaku UMKM disebut telah sampai pada tahap berikut ini, simak bocoran informasi dari Kemenkop dan UKM.