Kemenkop UKM Usulkan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro Sebesar Rp15.36 Triliun pada 2021

- 7 April 2021, 16:04 WIB
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa, 6 April 2021.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa, 6 April 2021. /Humas Kemenkop/ANTARA

Sedangkan pada tahap kedua sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro akan diberi anggaran sebesar 3,6 triliun.

"Untuk tahun ini, masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp1.2 juta. Bagi yang sudah menerima tahun lalu memang tidak semua yang dapat tahun ini, karena kami melakukan evaluasi terhadap penerima yang tahun lalu ada kekurangan, salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya," tuturnya.

Kemenkop UKM menargetkan 9.8 juta pelaku usaha mikro dari sisa 3.2 juta pelaku usaha yang diharapkan bisa diproses secepatnya di April 2021.

"Kita harapkan dari sisa 3.2 kita akan proses secepatnya dari target 9.8 pelaku usaha mikro. Bisa jadi kita akan minta tambahan lagi," ujarnya.

Kementerian Koperasi dan UKM telah menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 2 2021 terkait tentang Perubahan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 6 tahun 2020.

Lalu dalam rangka pelaksanaan penyaluran BPUM 2021 telah diterbitkannya Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro Nomor 3 Tahun 2021.

Kemenkop UKM dalam proses pengusulan BPUM tahun 2021 telah mensosialisasikan kepada seluruh dinas koperasi dan UKM untuk pengusulan calon BPUM 2021.

Sampai dengan 1 April 2021 ini Menteri Koperasi dan UKM telah menyalurkan BPUM dengan anggaran sebesar Rp7.9 triliun kepada 6.6 juta pelaku usaha mikro. ***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x