PR BEKASI - Sejumlah bank nasional kini tengah bersiap memulai era baru dengan menerapkan open banking melalui Application Programming Interface (API).
Kebijakan tersebut mengacu kepada visi sistem pembayaran Indonesia tahun 2025 yang digagas oleh Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Di Bank mandiri, sejatinya konsep tersebut telah lama dimulai dengan menggunakan model kolaboratif dengan mitra e-commerce, jauh sebelum program open banking API diperkenalkan.
Program API yang telah digagas memungkinkan bank dan financial technology (fintech) atau start-up untuk membuka data dan informasi keuangan terkait dengan transaksi pembayaran dari nasabahnya secara resiprokal (prinsip kesetaraan).
Regulasi yang dirumuskan berupa persiapan digital ID, pembangunan data hub, pengaturan data protection, termasuk consumer consent, dan cloud policy.
Senior Vice President of Digital Banking Bank Mandiri, Sunarto Xie memandang dengan API semua keterbatasan yang sebelum hendak dibangun dengan pihak mitra bisa diselesaikan.
“Memang konsekuensinya saat itu kita harus membangun koneksi langsung antara Bank Mandiri dengan mitra. Konsekuensi lainnya adalah biaya yang tinggi untuk membangun koneksi tersebut serta waktu dan kebutuhan resource yang intens,” ucap Sunarto Xie.
Baca Juga: Jawab Kabar Penangkapan Munarman adalah Pesanan, Nahra: Karena Mengejarnya Butuh Waktu 23 Tahun