PR BEKASI - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 pada tahun 2021.
Program Kartu Prakerja adalah program biaya pelatihan dan insentif bagi para pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pencari kerja yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19.
Dalam periode Kartu Prakerja gelombang 17, akan tersedia 44.000 kuota bagi penerima manfaat.
Dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2021 Pasal 20 ayat 2, pemilihan pelatihan untuk pertama kali bagi penerima manfaat kartu prakerja dilakukan tidak lebih dari 30 hari.
Penerima program Kartu Prakerja nantinya akan diberikan insentif dari pemerintah sebesar Rp2,4 juta secara berkala dalam 4 bulan.
Kedua, keuntungan bagi penerima manfaat yang akan didapatkan adalah insentif survei senilai Rp50.000 selama 3 kali.
Walaupun demikian, waktu pembukaan program Kartu Prakerja gelombang 17 masih belum mendapat konfirmasi yang jelas dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Hamil, Ibunda Atta Halilintar: Alhamdulillah di bulan Ramadhan Dapat Cucu Pertama