Bantuan BPUM Sebesar Rp1,2 Juta Masih Akan Disalurkan hingga Juni 2021, Cek Nama Anda di Sini!

- 9 Juni 2021, 06:18 WIB
Ilustrasi bantuan BLT UMKM atau BPUM 2021. BLT UMKM atau BPUM Masih Disalurkan Kementerian Koperasi dan UKM Hingga Akhir Bulan Juni.
Ilustrasi bantuan BLT UMKM atau BPUM 2021. BLT UMKM atau BPUM Masih Disalurkan Kementerian Koperasi dan UKM Hingga Akhir Bulan Juni. /Instagram/@infoumkm.id

PR BEKASI - Kementerian Koperasi dan UKM masih menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Bantuan BPUM 2021 atau BLT UMKM ini disalurkan bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang ekonominya terdampak Covid-19.

Bantuan tersebut diberikan kepada para pelaku usaha UMKM dalam rangka menjaga produktif pelaku UMKM selama masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kode Redeem FF Free Fire 9 Juni 2021: Segera Klaim Hadiah Gratisnya sebelum Terlambat

Penerima Bantuan BPUM 2021 atau BLT UMKM ini nantinya akan menerima uang tunai sebesar Rp1,2 juta untuk masing-masing UMKM.

Untuk pendaftaran penerima Bantuan BPUM 2021 atau BLT UMKM 2021 ini para pelaku UMKM bisa langsung mengunjungi Kantor Kecamatan atau Kantor Dinas Koperasi dan UMKM setempat.

Para pelaku UMKM yang telah melengkapi dan memenuhi syarat nantinya akan mendapat BLT sebesar Rp1,2 Juta.

Baca Juga: Lowongan Kerja Juni 2021 untuk Dua Program ODP Bank BNI, Saatnya Berkarier di Luar Negeri

Kemeterian Koperasi dan UKM bekerjasama dengan Bank BNI dan BCA, sehingga untuk kalian yang sudah mendaftar sebagai penerima BLT UMKM, kalian bisa cek nama kalian di dua halaman website yang nanti akan dibagikan dalam artikel ini.

Bagi Anda yang telah mendaftar BLT UMKM atau BPUM 2021, Anda dapat mengecek nama Anda dengan cara berikut yang dirangkum Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Bagi Anda selaku nasabah BNI, Anda bisa mengikuti cara mengecek nama Anda seperti di bawah ini

Baca Juga: Empat Drakor Terbaru Tayang pada Juni 2021, Salah Satunya Dibintangi Song Kang

1. Buka situs https://banpres bpum.id

2. Selanjutnya, masukan NIK yang tertera dalam KTP Anda.

3. Klik tombol 'cari'.

4. Anda akan mendapat pemberitahuan jika lolos atau tidak sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo dan Virgo Hari Ini 9 Juni 2021: Perselingkuhan Anda Akan Berakhir Mengerikan

Bagi Anda selaku nasabah BRI, Anda dapat melakukan langkah-langkah berikut.

1. Buka situs https://eform.bri.co.id/bpum.

2. Kemudian, masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Masukan kode verifikasi.

4. Selanjutnya, klik tombol 'Proses Inquiry'.

5. Lalu, nomor KTP baik yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x