Ingin Dapat BPUM 1,2 Juta? Segera Daftar UMKM Online dengan Cara Berikut Ini

- 5 Juni 2021, 20:42 WIB
Ayo cek nama Anda untuk terima BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM lewat situs oss.go.id.
Ayo cek nama Anda untuk terima BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM lewat situs oss.go.id. /Instagram.com/@bank_indonesia

PR BEKASI - Para pelaku usaha UMKM yang ekonominya terdampak Covid-19 akan diberikan bantuan insentif oleh pemerintah.

Bantuan insentif BPUM tahap 3 memiliki besaran sebesar Rp1,2 juta bagi para pelaku UMKM yang terdampak Covid-19.

Penerima BPUM 2021 dikhususkan untuk para pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah terdampak Covid-19.

Baca Juga: Kabar Gembira! Penerima Kartu Prakerja Bisa Dapatkan Bantuan BPUM UMKM 2021, Ikuti Syarat dan Ketentuannya 

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) adalah program pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM.

Akan tetapi, perlu dicatat bahwa BPUM tahap 3 ini masih belum dibuka pendaftarannya.

Anda yang ingin dan memiliki rencana mendaftar BLT UMKM atau BPUM, dapat mendaftarkan UMKM denan cara berikut yang dirangkum Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Baca Juga: Kabar Gembira! Penerima Kartu Prakerja Bisa Dapatkan Bantuan BPUM UMKM 2021, Ikuti Syarat dan Ketentuannya 

Berikut cara daftar UMKM secara online di link oss.go.id:

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x