Bunga Utang Indonesia Rp373 Triliun per Tahun, Ekonom: Perilaku Koruptif Bikin Beban Utang Semakin Berat

- 26 Juni 2021, 16:50 WIB
Mempersempit ruang perilaku koruptif yang bisa merugikan penerimaan pajak.
Mempersempit ruang perilaku koruptif yang bisa merugikan penerimaan pajak. /PIXABAY/

PR BEKASI - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengungkapkan lima kunci menyiasati utang Indonesia.

Utang Indonesia yang saat ini menjadi sorotan karena naik signifikan di tengah pandemi Covid-19 telah memunculkan kekhawatiran.

Dia mengatakan bahwa Indonesia memiliki beban utang berat dengan bunga Rp373 triliun per tahun.

Baca Juga: Denny Caknan Akui Pernah Dililit Utang Rp120 Juta dan Terjerumus ke Dunia Judi Online

Melihat hal tersebut, Bhima mengatakan poin pertama yang harus dilakukan untuk mengendalikan utang Indonesia yakni dengan melakukan negosiasi utang.

"Mitigasi utang agar tidak bertambah yaitu dengan melakukan negosisasi utang dengan segera, itu yang pertama," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Sabtu, 26 Juni 2021.

Kedua, penerimaan pajak perlu diperhatikan. Rasio pajak harus dinaikan salah satunya berupa kepatuhan bayar pajak.

Baca Juga: Viral Video Pria Ngaku Ibu Atta Halilintar Utang Rp400 Juta, Perekam: Tolong Dibayar!

Kemudian yang ketiga adalah soal insentif pajak. Menurutnya, insentif pajak di beberapa sektor yang sudah distimulus, tapi belum efektif harus disetop.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x