Bunga Utang Indonesia Rp373 Triliun per Tahun, Ekonom: Perilaku Koruptif Bikin Beban Utang Semakin Berat

- 26 Juni 2021, 16:50 WIB
Mempersempit ruang perilaku koruptif yang bisa merugikan penerimaan pajak.
Mempersempit ruang perilaku koruptif yang bisa merugikan penerimaan pajak. /PIXABAY/

Keempat yakni mempersempit ruang perilaku koruptif dalam penegakan aturan perpajakan.

"Perilaku koruptif juga merugikan penerimaan pajak yang ujungnya beban antara penambahan utang dengan kewajiban pembayaran utangnya menjadi semakin berat," katanya.

Baca Juga: Kemenag Siap Bayar Utang Tukin Guru dan Dosen, Ini Rinciannya

Kelima yaitu pemerintah dapat melakukan penghematan secara lebih ketat terhadap belanja-belanja yang bersifat birokratis seperti belanja pegawai dan belanja barang.

"Belanja yang tidak urgent seperti perjalanan dinas bisa dipangkas karena ruang fiskal itu juga harus dijaga agar masih tetap bisa melakukan belanja-belanja lain yang lebih urgent," ujarnya.

Bhima menjelaskan permasalahan dalam pengelolaan utang selama ini bukan mengenai penambahan jumlahnya melainkan terkait produktivitas dari utang itu untuk menghasilkan valuta asing (valas) yang lebih besar.

Baca Juga: RI Utang Rp24,6 Triliun dari Bank Dunia dalam Sepekan, Sherly Annavita: Semoga Jauh dari Tangan Koruptor

"Apalagi, utangnya diterbitkan dalam bentuk utang luar negeri maka utang luar negeri harus dibayar dengan dolar dengan valas," katanya.

Oleh sebab itu, ia mengatakan seharusnya pemerintah lebih bisa mendorong sektor-sektor penghasil valas seperti ekspor dan devisa dari tenaga kerja.

"Itu yang seharusnya didorong sekarang. Jadi, selama ini, itu yang menjadi masalah." katanya.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah