Bocoran BST DKI Jakarta Rp600 Ribu Tahap 5, Cek Daftar Penerima di corona.jakarta.go.id

- 25 Juli 2021, 21:58 WIB
Cara mengecek nama penerima BST DKI Jakarta 2021 di situs corona.jakarta.go.id.
Cara mengecek nama penerima BST DKI Jakarta 2021 di situs corona.jakarta.go.id. /corona.jakarta.go.id

PR BEKASI - Kabar gembira, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan bahwa bantuan sosial tunai (BST) periode Mei-Juni sudah mulai disalurkan sejak 19 Juli 2021.

Pencairan akan dilangsungkan melalui bank DKI kepada masyarakat yang tergolong keluarga penerima manfaat (KPM).

"Dana BST DKI akan langsung dikirimkan ke rekening penerima Bank DKI sekitar Minggu ketiga bulan Juli 2021," bunyi petikan kutipan corona.jakarta.go.id.

Baca Juga: Bocoran Pencairan BST Rp600 Ribu dan Beras 10 Kg, Segera Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id 

Masing-masing penerima manfaat BST DKI Jakarta ini akan mendapat uang tunai dengan total Rp600 ribu.

Uang tunai Rp600 ribu ini adalah gabungan BST Tahap 5 dan 6 (periode Mei-Juni 2021).

Informasi pencairan BST DKI Jakarta Tahap 5 dan 6 ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, melalui akun Instagram @dinsosdkijakarta pada 19 Juli 2021.

"BST Tahap 5 dan 6 diberikan dengan nilai Rp300 ribu setiap bulannya. Sehingga total yang diberikan sekaligus dua bulan berjumlah Rp600 ribu," bunyi petikan kutipan tersebut, seperti dilihat Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Minggu, 25 Juli 2021.

Baca Juga: BST Rp600 Ribu di Kota Bekasi Cair Mulai Hari Ini, Simak Jadwalnya 

Program BST DKI Jakarta Tahap 5 dan 6 dengan insentif Rp600 ribu ini memiliki target sebanyak 1.007.379 KPM.

Kendati demikian, saat ini masih terdapat 907.616 golongan penerima manfaat yang akan mendapat BST DKI Jakarta ini.

Sisa target tersebut diketahui sedang dalam proses pemadanan data.

Penerima BST Rp600 ribu yang ingin mencairkan dana insentif harus mendapat undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.

Apabila Anda warga DKI Jakarta tidak dapat hadir undangan pertama, Anda dapat mengikuti undangan kedua sampai undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Baca Juga: BST Rp600 Ribu Bagi Warga Bekasi Cair Pekan Ini, Berikut Jadwal Pencairan untuk 12 Kecamatan di Kota Bekasi 

Bagi Anda yang ingin mengecek telah terdaftar sebagai penerima BST DKI Jakarta atau tidak dapat melakukan cara sebagai berikut.

1. Buka situs corona.jakarta.go.id.

2. Pilih menu 'Bantuan Sosial'.

3. Kemudian, pilih menu 'Informasi Bansos'.

4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.

5. Terakhir, klik tombol 'Cari'.

Anda yang terdaftar sebagai penerima BST DKI Jakarta dapat segera menyiapkan berkas KTP, KK asli, dan fotokopiannya saat menerima undangan dari petugas wilayah.

Baca Juga: Bocoran Pencairan BST Rp600 Ribu dan Beras 10 Kg, Segera Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id 

Akan tetapi, Anda yang tidak terdaftar sebagai penerima BST DKI Jakarta akan ditampilkan halaman dengan tulisan sebagai berikut.

'Maaf, No KK xxxx Anda tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Silakan cek kembali No. KK yang Anda masukkan atau hubungi petugas RT setempat," bunyi tulisan yang ditampilkan.

Adapun pencairan dapat dilakukan jika Anda sudah memiliki rekening Bank DKI. Anda dapat langsung mengunjungi ATM atau cabang Bank DKI terdekat.

JIka Anda penerima Kartu Tabungan yang tidak bisa datang sendiri, Anda dapat diwakilkan dengan syarat membawa Surat Kuasa dari penerima BST DKI, KTP, dan KK pemberi kuasa serta penerima kuasa.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x