3 Stimulus Keringanan Tagihan Listrik Diperpanjang hingga Desember 2021

- 29 Juli 2021, 13:18 WIB
Ilustrasi. Pemerintah memutuskan 3 stimulus keringanan tagihan listrik akan diperpanjang hingga Desember 2021 mendatang.
Ilustrasi. Pemerintah memutuskan 3 stimulus keringanan tagihan listrik akan diperpanjang hingga Desember 2021 mendatang. /ANTARA/HO-Humas PLN Jabar

2. Bebas biaya atau abonemen sebesar 50 persen

Pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50 persen berlaku bagi:

- Pelanggan golongan sosial daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA

Baca Juga: Stimulus Listrik Berlanjut, PLN Pastikan Penyaluran Tersedia dari April hingga Juli

- Pelanggan golongan bisnis daya 900 VA

- Pelanggan golongan industri daya 900 VA

3. Bebas rekening minimum 50 persen

Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi:

- Pelanggan PT PLN yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala) seperti pelanggan golongan sosial daya 1.300 VA ke atas, pelanggan golongan bisnis daya 1.300 VA ke atas, dan pelanggan golongan industri daya 1.300 VA ke atas.

- Pelanggan golongan layanan khusus untuk keperluan sosial, bisnis, dan industri disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Instagram @kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x