Tambahan bantuan 10 kilogram beras ini diberikan tanpa mengurangi jumlah insentif Bansos PKH.
"BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kilogram yang disalurkan oleh pihak Bulog, bukan oleh bank," tutur Risma, seperti dilihat dari situs Setkab.
Kendati demikian, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pencairan BST Rp600 ribu ini mengalami kendala dan sempat tertahan.
Informasi tersebut disampaikan Tri Rismaharini dalam konferensi pers pada Sabtu, 17 Juli 2021 lalu.
"Kami sampaikan untuk PKH, BPNT, dan BST itu sudah disalurkan sejak awal Juli, tapi memang masih belum selesai karena kendala dan kemarin sempat ditahan," ujar Tri Rismaharini.
Baca Juga: Viral! Pegawai Pos Menangis Dibentak Calon Penerima BST, Begini Kronologi Sebenarnya
Sementara itu, bagi Anda yang telah mendaftar sebagai penerima manfaat BST Rp600 ribu, dapat mengecek nama secara online melalui cara berikut ini.
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Lalu, silakan Anda pilih Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi.