Penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Diumumkan, Penuhi Syarat Berikut Agar Insentif Segera Cair

- 29 Agustus 2021, 18:52 WIB
Ilustrasi. Penerima Kartu Prakerja gelombang 18 sudah diumumkan, penuhi syarat berikut ini agar insentif segera cair.
Ilustrasi. Penerima Kartu Prakerja gelombang 18 sudah diumumkan, penuhi syarat berikut ini agar insentif segera cair. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

 

PR BEKASI – Pemerintah terus melanjutkan program Kartu Prakerja yang dinilai mampu membantu para lulusan sekolah yang belum bekerja dan mereka yang di-PHK akibat pandemi Covid-19.

Saat ini program Kartu Prakerja sudah mencapai gelombang 19 yang pendaftarannya akan ditutup pada 29 Agustus 2021 pukul 23.59 WIB

Sebelumnya, pihak Kartu Prakerja telah mengumumkan penerima gelombang 18 pada 24 Agustus 2021 dengan total penerima sebanyak 800ribu peserta.

Nantinya, peserta yang dinyatakan menjadi penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp3.55 juta.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Tata Cara Daftarnya

Insentif tersebut dibagi menjadi Rp1 Juta saldo pelatihan, Rp2.4 Juta insentif pelatihan yang akan ditransfer sebesar Rp600ribu selama 4 bulan.

Sisanya, Rp150ribu adalah insentif apabila peserta telah mengisi survey yang dikeluarkan pihak Prakerja selama 3 kali masing-masing Rp50 ribu.

Perlu diketahui, saldo pelatihan hanya bisa digunakan untuk membeli pelatihan dan tidak bisa diuangkan.

Lantas, kapan insentif Kartu Prakerja cair ke rekening peserta?

Pencairan insentif Prakerja dikirimkan ke rekening e-wallet yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Tata Cara Daftarnya

Insentif Kartu Prakerja akan cair sesuai dengan jadwal pencairan dari Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Jadwal pencairan dapat dilihat pada dashboard akun Kartu Prakerja masing-masing peserta.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari berbagi sumber pada Minggu, 29 Agustus 2021, agar bisa menikmati insentif Kartu Prakerja, peserta harus terlebih dahulu memenuhi berbagai syarat yang telah ditetapkan, diantaranya:

1.Setelah dinyatakan lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, peserta wajib membeli pelatihan selambat-lambatnya dalam 30 hari setelah ditetapkan menjadi penerima. Apabila tidak membeli pelatihan maka kepesertaan akan dicabut oleh panitia.

2. Peserta harus menyelesaikan pelatihan yang telah dibeli dan memberikan ulasan pelatihan.

Baca Juga: 4 Trik Agar Lolos Program Kartu Prakerja Gelombang 18, Salah Satunya Perbarui Status Pekerjaan

3. Peserta harus memberikan ulasan dan memberikan penilaian terhadap Mitra Pelatihan Kartu Prakerja.

4. Setelah memberikan ulasan, peserta harus memastikan sertifikat sudah bisa dilihat di dashbord. Hal tersebut menjadi tanda bahwa peserta sudah menyelesaikan pelatihan pertama.

5. Peserta telah menyambungkan rekening bank atau e-wallet di akun Kartu Prakerja. Penting untuk diketahui bahwa nama dan nomor telepon pada rekening e-wallet harus sesuai dengan akun Prakerja

Apabila semua syarat telah terpenuhi, maka peserta Kartu Prakerja hanya tinggal menunggu insentif cair ke rekening.***

Editor: Rinrin Rindawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x