PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mendukung langkah yang dipilih pemerintah untuk menghentikan sementara impor bahan pangan dari Tiongkok sebagai antisipasi penyebaran virus corona.
“Langkah pemerintah sudah tepat, tapi pemerintah harus benar-benar mengantisipasi pasokan kecukupan pangan sesuai tingkat kebutuhan masyarakat,” ujar Daniel Johan.
Daniel Johan pun mengingatkan, hal tersebut jangan sampai mengganggu keseimbangan pasokan dan kebutuhan sehingga berdampak pada harga-harga jadi melangit.
“Pemerintah harus segara melakukan pemetaan agar kebutuhan masyarakat tidak terganggu,” tambahnya.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan bahwa virus corona sebagai darurat kesehatan global, maka dari itu Kementerian Perdagangan menghentikan sementara impor bahan pangan dari negeri Tirai Bambu.
“Berkaitan dengan impor, Tiongkok negara yang terjangkit, untuk sementara harus dihentikan. Bahkan turis pun sudah distop,” ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Galamedianews.
Lebih lanjut, ia menambahkan kebijakan tersebut dalam rangka menahan penyebaran virus corona ke Indonesia.
“Bahkan negara lain sudah melakukan hal demikian. Hal ini supaya kita tidak terjangkit karena penduduk kita 267 juta jiwa maka harus hati-hati,” ucapnya.
Impor yang dihentikan sementara itu mencakup makanan dan minuman. Kebijakan tersebut berlaku hingga virus corona benar-benar sudah selesai penyebarannya.
Ia berharap wabah virus corona bisa cepat terselesaikan. “Kita ga tahu sampai kapan. SARS aja kan waktu itu kurang lebih Sembilan bulan. Muda-mudahan corona bisa lebih cepat, kita sama-sama harus berdoa,” kata Agus Suparmanto.
Di tempat lain, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan pihaknya akan berupaya memenuhi pemasokan pangan dalam negeri agar tidak terjadinya gejolak harga.
“Pak Mendag sudah bilang ini ada persoalan di virus corona yang harus diwaspadai. Jadi kita siapkan pasokan pangan lokal kita. Kita memang menunda tapi jangan sampai kekurangan pasokan,” tutupnya.***