Selama 3 Bulan, Pertamina Beri Cashback 50 Persen untuk Ojek Online

- 16 April 2020, 12:35 WIB
SALAH satu ojek online memperlihatkan aplikasi My Pertamina untuk transaksi pengisian bahan bakar di salah satu Stasiun Pengisian bahan bakar Umum (SPBU) di Manado, Sulawesi Utara.*
SALAH satu ojek online memperlihatkan aplikasi My Pertamina untuk transaksi pengisian bahan bakar di salah satu Stasiun Pengisian bahan bakar Umum (SPBU) di Manado, Sulawesi Utara.* //Adwit B Pramono/Antara

PIKIRAN RAKYAT – PT Pertamina telah dua hari secara resmi meluncurkan program khusus yang diperuntukkan bagi para pengemudi ojek online yakni cahsback setiap pembelian BBM di SPBU Pertamina.

Para pengemudi akan mendapatkan cahsback melalui aplikasi MyPertamina kemudian cashback akan dikirimkan berupa saldo dalam fitur LinkAja.

Program yang disebut dengan berbagi #berkahdirumah tersebut memberikan cashback 50 persen dengan maksimal pembelian Rp 15.000 yang bisa didapatkan oleh 10.000 pengemudi ojek online setiap harinya.

Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya Pertamina untuk meringankan beban hidup para pengemudi ojek online yang terkena dampak pandemi di Indonesia.

Baca Juga: Fakultas Psikologi Unpad Buka Layanan Konsultasi Online untuk Umum 

Nicke menyebut para pengemudi ojek online menjadi salah satu profesi yang sangat bermanfaat dan diandalkan oleh masyarakat dalam memberikan pelayanan pengantaran kebutuhan sehari-hari di saat masyarakat diharuskan melakukan work from home di rumah.

“Karena itu sebagai apresiasi atas jasa yang diberikan ojek online, Pertamina memberikan program khusus dalam pembelian BBM yang menggunakan aplikasi MyPertamina.

"Diharapkan program yang berjalan 3 bulan ke depan ini juga bisa meringankan beban biaya yang harus dikeluarkan ojek online dalam menjalankan pekerjaannya,” tutur Nicke sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Pertamina.

Secara keseluruhan PT Pertamina telah mempersiapkan total cashback mencapai Rp 13,5 miliar untuk para pengemudi ojek online.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x