Anggarkan BLT Rp 22,4 triliun, Kemendes Bantu Terdampak Virus Corona

- 19 April 2020, 12:03 WIB
ILUSTRASI uang rupiah.*
ILUSTRASI uang rupiah.* /PIXABAY/

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah tengah menyiapkan anggaran sebesar Rp 22,4 triliun untuk meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai atau BLT bagi 12,3 juta kepala keluarga di desa-desa.

Namun tidak semua masyarakat desa akan mendapat bantuan ini, BLT hanya diperuntukkan bagi mereka yang masuk kategori miskin.

Selain itu, mereka juga yang belum menerima bantuan pemerintah lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Program Non Tunai (BNPT), dan Kartu Prakerja.

Anggaran tersebut berasal dari sebagain dana desa dan diprioritaskan untuk wilayah Nusa Tenggara dan Pulau Kalimantan.

Baca Juga: Pariwisata Booming 2021, Wishnutama Minta Pelaku Usaha Siapkan Paket Liburan Menarik 

Nantinya masing-masing kepala keluarga akan menerima BLT sebesar Rp 600.000 setiap bulan terhitung sejak April, Mei, dan Juni.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menyebut BLT akan diberikan melalui transfer perbankan. Namun jika tidak memungkinkan maka akan didistribusikan secara tunai.

“Tidak mutlak tapi usahakan betul secara nontunai. Kalau tidak bisa nontunai juga tidak apa-apa yang penting sampai ke penerima BLT dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik,” tuturnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Sekretaris Kabinet.

Desa-desa yang akan menerima BLT dibagi dalam tiga kategori berdasarkan besaran dana masing-masing desa yakni desa dengan besaran dana kurang dari Rp 800 juta akan menerima 25% dari dana keseluruhan.

Baca Juga: AADC 2, Kisah Cinta-Rangga dan Romantisme Tiga Kota yang Tayang Malam Ini 

Sedangkan desa dengan besaran dana Rp 800 juta hingga Rp 1,2 miliar akan menerima 30% dan desa dengan dana di atas Rp 1,2 miliar akan menerima 35% dari total dana sebesar 22,4 triliun.

Maka dari itu Mendes PDTT meminta kepala daerah untuk segera merevisi anggaran pembelanjaan desa yang merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2018.

Sementara itu, Mendes PDTT menginstruksikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk menyediakan bahan dasar pokok kebutuhan masyarakat desa agar perputaran uang bisa terus berlangsung antar masyarakat.

“Silakan BUMDes siapkan telur, gula, dan beras. Setelah BLT diserahkan kepada penerima sampaikan ke penerima BLT bahwa mau belanja beras, minyak ada di BUMDes.

"Sehingga dana itu berputar di desa agar warung desa tetap berjalan. Yang jual beras laku, yang jual telur juga laku,” tuturnya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x