Kemenaker Sebut 2 Juta Lebih Pekerja Dirumahkan dan Kena PHK Akibat Virus Corona

- 22 April 2020, 21:40 WIB
Ilustrasi PHK.*
Ilustrasi PHK.* /PIXABAY/

Sementara itu, sektor industri manufaktur juga banyak mengurangi atau menghentikan kegiatan produksi akibat kesulitan bahan impor, terhambatnya ekspor hasil produksi dan terkena dampak dari kebijakan penguncian atau karantina di negara tujuan.

Ida mengungkapkan, jika ditinjau berdasarkan provinsi, pekerja atau buruh dari sektor formal yang paling banyak terkena PHK ada di Jawa Timur sebanyak 59.270 orang, Jawa Tengah sebanyak 53.281 orang, DKI 48.000 orang, dan Jawa Barat 41.771 orang.

Sementara itu, pekerja atau buruh dari sektor formal yang terbanyak dirumahkan ada di DKI Jakarta sebanyak 450.955 orang, diikuti Jawa Barat 124.811 orang, dan Jawa Tengah 119.881 orang.

Baca Juga: Cek Fakta: Alfamart Bagikan 6.000 Kupon Gratis Senilai 2 Juta, Simak Faktanya 

Dengan demikian, dari rincian tersebut, Menaker Iida Fauziyyah mengatakan bahwa jumlah orang yang dirumahkan lebih banyak dibandingkan pekerja atau buruh yang terkena PHK.

"Jadi 85 persen mereka dirumahkan. 15 persenan itu di-PHK," katanya.

Ia mengatakan alasan para pekerja atau buruh itu dirumahkan adalah karena terkait dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kemudian karena memang harus mengikuti social distancing atau physical distancing. Jadi banyak perusahaan yang merumahkan pekerjanya," kata Ida.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah