Kabar Baik, PLN Perpanjang Subsidi Listrik hingga September 2020

- 19 Mei 2020, 08:51 WIB
ILUSTRASI jaringan listrik.*
ILUSTRASI jaringan listrik.* /Pixabay/

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah telah memberikan perpanjangan stimulus keringanan listrik berupa pembebasan biaya tagihan listrik daya 450 VA dan diskon 50 persen untuk daya 900 VA.

Kebijakan tersebut semula berlaku pada April hingga Juni kemudian diperpanjang sampai September.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan pers daring mengenai Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta pada Senin, 18 Mei 2020.

Perpanjangan stimulus listrik ini merupakan langkah intervensi pemerintah untuk upaya menangani pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Izinkan 29 Kelurahan Gelar Salat Idulfitri di Masjid 

“Subsidi listrik untuk 450 VA (untuk) 24 juta rumah tangga, 900 VA (untuk) 7,2 juta rumah tangga yang subsidi dari mulai April hingga Juni, sekarang akan diperpanjang menjadi sampai September,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari PRFM News.

Kebijakan subsidi tarif listrik itu digulirkan pemerintah menyusul ditetapkannya status darurat kesehatan masyarakat covid-19 dan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Sebelumnya, pemerintah membebaskan tarif listrik untuk pelanggan 450 volt ampere (VA) selama April hingga Juni 2020.

Selain itu, pemerintah juga memangkas 50 persen tarif listrik untuk pelanggan 900 VA juga mulai April hingga Juni 2020.

Baca Juga: Masuki Fase New Normal, Pakar Medis Hong Kong Harus Tetap Waspada Terhadap Virus Corona 

Pemberian keringanan tarif listrik ini merupakan salah satu dari enam kebijakan bantuan pemerintah bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi kecil yang tertekan akibat wabah Covid-19.

Lebih lanjut, Sri juga memaparkan terkait pemberian bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan selama 12 bulan untuk 10 juta penerima manfaat.

Untuk bansos di Jabodetabek dan bansos di luar Jabodetabek diberikan sembilan bulan hingga Desember 2020.

Sebanyak 20 juta penerima kartu sembako juga diberikan penuh 12 bulan sebesar Rp 200.000 per bulan.

Baca Juga: Mal dan Pasar di Jabar Kembali Ramai, Ahli: Kalau Seperti Ini, Baru Bisa Selesai 3 Tahun ke Depan 

Selain perpanjangan subsidi listrik, pemerintah juga memperpanjang bantuan langsung tunai (BLT) hingga Oktober 2020 dengan bantuan dana sebesar Rp 300.000 yang bersumber dari Dana Desa.

Awalnya bantuan yang diberikan kepada 11 juta penerima tersebut akan diberikan selama enam bulan mulai April hingga September 2020.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x