OPEC Perpanjang Pemangkasan Produksi, Harga Minyak Dunia Kembali Jatuh

- 9 Juni 2020, 11:50 WIB
PERTAMINA RU IV Cilacap.*/ EVIYANTI/PR
PERTAMINA RU IV Cilacap.*/ EVIYANTI/PR /EVIYANTI/PR/

PR BEKASI – Seteleh sempat mengalami penurunan pada awal Maret hingga April 2020 harga minyak dunia memasuki babak baru.

Seperti diberitakan sebelumnya oleh pikiranrakyat-bekasi.com turunnya harga minyak dunia pada saat itu diakibatkan oleh melemahnya tingkat permintaan dan terbatasnya kapasitas penyimpanan.

Memasuki akhir April hingga Mei harga minyak dunia mulai kembali mengalami kenaikan yang disebabkan dari dilonggarkannya pembatasan sosial pada sejumlah negara dunia.

Baca Juga: Teliti Lahan Parkir di RS Wuhan, Ilmuwan Harvard Tuding Awal Covid-19 Muncul Sebelum Desember 2019

Selain itu naiknya harga minyak dunia disebabkan pula adanya pemangkasan yang dilakukan oleh Negara-negara Pengekspor Minyak atau yang lebih dikenal dengan Organizatiom of the Petroleum Exporting Countries (OPEC).

Berdasarkan laporan terbaru yang dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara harga minyak dunia kembali mengalami penurunan.

Pada akhir perdagangan Senin, 8 Juni 2020 atau Selasa, 9 Juni 2020 WIB pagi minyak mentah berjangka jenis Brent misalnya untuk pengiriman Bulan Agustus kehilangan 1,50 dollar AS atau 3,6 persen ke level 40,80 dollar AS per barel di London ICE Futures Exchange, Inggris.

Baca Juga: Berupaya Sediakan Vaksin Dalam Negeri, Eijkman: Butuh Karakteristik Genetik Covid-19

Begitu juga dengan minyak mentah berjangka jenis West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Bulan Juli turut mengalami penurunan 1,36 dollar AS per barel atau 3,4 persen ke level 38,19 dollar AS per barel.

Berdasarkan laporan yang dirilis oleh Antara, turunnya harga minyak dunia disebabkan negara anggota OPEC+ sepakat untuk memperpanjang pemangkasan produksi, namun Arab Saudi dan dua produsen teluk lainnya mengatakan mereka tidak akan mempertahankan pengurangan tambahan pasokan harian yang berjumlah lebih dari 1 juta barel.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x