BLT Minyak Goreng, kata Jokowi, diberikan untuk meringankan beban masyarakat karena harga minyak goreng naik cukup tinggi.
“Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” kata Presiden dalam keterangannya seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Pentingnya Sahur saat Bulan Ramadhan, Jaga Stamina dan Kesehatan Selama Beribadah
Syarat untuk menerima BLT Minyak Goreng ini adalah bagi mereka yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sebelumnya.
“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non-Tunai, BNPT dan Program Keluarga Harapan, serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” kata Jokowi melanjutkan
Jokowi meminta semua pihak terkait untuk memberikan kontribusi dalam penyaluran BLT Minyak Goreng tersebut.
“Terakhir saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial serta TNI dan Polri berkoordinasi agar penyaluran bantuan ini berjalan baik lancar,” kata Presiden.
Pemerintah telah mencabut kebijakan harga eceran tertinggi untuk minyak goreng kemasan pada 17 Maret 2022.
Akibatnya harga minyak goreng melambung di pasaran dan membuat masyarakat semakin sulit mendapatkannya karena dinilai terlalu mahal dibanding sebelumnya.
Bagi Anda yang ingin mendapatkan BLT Minyak Goreng tersebut pastikan nama Anda sudah tercantum sebagai penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.