Baca Juga: 5 Tips Sederhana untuk Buat Diri Sendiri Lebih Bahagia ala Merry Riana
Golongan P1 (6.600 – 200 kVA) à Rp1.699,53/kWh (tarif sebelumnya: Rp1.444,70/kWh)
Golongan P2 (>20 kVA) à Rp1.522,88/kWh (tarif sebelumnya: Rp1.114,74/kWh)
Golongan P3 (Penerangan jalan umum di tegangan rendah) à Rp1.699,53/kWh (tarif sebelumnya: Rp1.444,70/kWh)
Untuk tarif listrik golongan R1 (450 VA – 2.200 VA) tidak mengalami perubahan atau kenaikan.
Demikian rincian tarif listrik terbaru untuk pelanggan non subsidi atau masyarakat mampu yang mulai berlaku pada 1 Juli 2022.***