Syarat dan Cara Cek Penerima PKH 2022, Berikut 7 Golongan KPM yang Mendapat Bansos

- 17 Agustus 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi PKH. Berikut 7 golongan KPM yang bisa mendapatkan bansos PKH tahap 3 hingga Rp 750 ribu, simak syarat, cara cek, dan total nominal bantuan dari PKH 2022.
Ilustrasi PKH. Berikut 7 golongan KPM yang bisa mendapatkan bansos PKH tahap 3 hingga Rp 750 ribu, simak syarat, cara cek, dan total nominal bantuan dari PKH 2022. /Unsplash/Bady Abbas.

PR BEKASI - Berikut cara cek dan syarat mendapat bansos PKH 2022.

Ada 7 golongan KPM yang akan menerima bansos PKH 2022 tahap 3.

Artikel ini memberikan informasi syarat dan cara cek bansos PKH 2022 untuk tahap 3.

Selain itu, golongan atau kriteria penerima bansos PKH 2022 tahap 3 pun akan dijelaskan dalam artikel ini.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn dan Scorpio untuk 18 Agustus 2022: Jangan Sampai Ceroboh saat Melakukan Hal Ini

Berdasarkan informasi yang diterbkan Berita DIY dengan judul "7 Golongan KPM Ini Dapatkan Bansos PKH Tahap 3 Hingga Rp 750 Ribu, Simak Syarat dan Cara Cek Penerima PKH 2022," penerima bansos PKH 2022 adalah ibu hamil, balita, pelajar, lansia, serta pengidap disabilitas.

Program Keluarga Harapan atau PKH saat ini telah memasuki penyaluran tahap 3 dan tengah diberikan pemerintah kepada masyarakat umum melalui kantor pos.

Penyaluran PKH 2022 tahap 3 akan berlangsung hingga akhir bulan September besok, di mana setelah itu akan dilanjutkan ke penyaluran tahap 4.

Untuk melakukan pengecekan nama penerima bansos PKH tahap 3, simak langkah mudah dan cepat menggunakan berikut ini:

Baca Juga: Jadwal Lengkap BRI Liga 1 Pekan Kelima, Rayakan HUT Kemerdekaan Indonesia Nobar PSIS Vs Persik Kick Off 16.00

1. Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/ pada perangkat HP atau komputer yang terkoneksi internet.

2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk atau data diri penerima yang akan dicek.

3. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna.

4. Masukkan nama dari penerima bantuan sosial sesuai dengan nama yang tertera di KTP.

5. Tuliskan 8 kode yang tertera dalam kotak kode sesuai dengan spasinya masing-masing.

Baca Juga: One Piece 1057 Spoiler, Momonosuke Marah pada Luffy, Putusan Yamato Kejutkan Shogun Wano

6. Klik tombol ‘Cari Data’

7. Tunggu sampai hasil pencarian muncul.

Selain dengan cara di atas pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dari Kemensos RI.

Perlu diketahui bahwa nominal bantuan PKH berbeda untuk setiap penerimanya, di mana bantuan tersebut terbagi sesuai dengan kriteria yang terpenuhi oleh KPM.

Diketahui nominal bantuan PKH tersebut terbagi menjadi 7 kriteria berikut ini:

1. Golongan Ibu Hamil/Nifas - Rp 750 ribu per tahap dengan total bantuan Rp 3 juta

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus dan Gemini untuk 18 Agustus 2022: Hari yang Kurang Bersahabat

2. Golongan Anak Usia Dini (0 s.d. 6 tahun) - Rp 750 ribu per tahap sehingga total bantuan Rp 3 juta

3. Golongan Pendidikan Anak SD/Sederajat - Rp 225 ribu per tahap sehingga total bantuan Rp 900.000

4. Golongan Pendidikan Anak SMP/Sederajat - Rp 375 ribu per tahap sehingga total bantuan Rp 1,5 juta

5. Golongan Pendidikan Anak SMA/Sederajat - Rp 500 ribu per tahap sehingga total bantuan Rp 2 juta

6. Golongan Penyandang Disabilitas Berat - Rp 600 ribu per tahap sehingga total bantuan Rp 2,4 juta

Baca Juga: Presiden Jokowi Gelar Apel Penghormatan dan Renungan Suci di TMP Kalibata Sejak pukul 00.00 WIB

7. Golongan Anggota Keluarga yang Lanjut Usia - Rp 600 ribu per tahap sehingga total bantuan Rp 2,4 juta

Dari 7 golongan di atas, maksimal hanya empat anggota dalam satu KPM saja yang bisa mendapatkan bantuan PKH.

Bagi KPM yang memenuhi kriteria dari pemerintah tetapi belum terdaftar sebagai penerima bansos PKH, bisa melakukan pendaftaran sebagai penerima PKH.

Proses pendaftaran sebagai penerima bansos PKH tersebut bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor kepala desa.

Demikian informasi terkait 7 golongan KPM yang bisa mendapatkan bansos PKH tahap 3 hingga Rp 750 ribu, simak syarat, cara cek, dan total nominal bantuan dari PKH 2022.***(Bima Ikrar Nusa Bintang/Berita DIY)

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x