PR BEKASI - Bantuan sosial atau bansos PKH pada 2022 masih terus disalurkan Pemerintah dan akan memasuki tahap 3 pencairan.
Pemerintah, melalui bansos PKH tahap 3 2022, berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu, yang terdiri dari ibu hamil dan balita, siswa sekolah hingga jenjang SMA, serta lansia dan penyandang disabilitas.
Sesuai dengan skema pencairan, PKH tahap 3 2022 ini akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) pada bulan Juli hingga September mendatang.
Sementara untuk tahap 1 sudah dilakukan pada Januari hingga Maret, sementara tahap 2 akan segera berakhir pada akhir bulan Juni 2022 ini.
Untuk lebih rinci, Anda bisa mengecek daftar nominal yang bansos Program Harapan Keluarga (PKH) beserta syarat yang harus dipenuhi.
Dikuti PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman Kemensos pada Kamis, 23 Juni 2022, berikut ini daftar nominal uang bansos PKH dan syarat pendaftaran.
Berkaca pada tahap pencairan dana sebelumnya, besaran uang yang diterima KPM sesuai dengan status dan kondisi masing-masing, yang dibagi sebagai berikut.
Anak Sekolah