Adapun harga BBM Non Subsidi untuk jenis Pertamax yang semula Rp12,500/liter saat ini menjadi Rp14,500/liter.
Masih dari sumber yang sama, pemerintah akan mengalihkan subsidi BBM menjadi bantuan sosial.
Baca Juga: PSIS Semarang Bertekad Mengulang Hasil Manis di Pekan Kedelapan BRI Liga 1 Musim Ini
Sementara menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), besaran subsidi sudah ditingkatkan hingga tiga kali lipat dan kompensasi energi di APBN 2022.
Dilansir dari laman My Pertamina, harga Pertalite yang tercantum saat ini Rp10 ribu di seluruh provinsi Indonesia.
Pertamax mulai dari Rp14,500 hingga 15,200 di seluruh provinsi Indonesia.
Baca Juga: Jadwal Liga Inggris 3 September 2022, Aston Villa vs Man City Live di SCTV Malam Ini!
Harga tersebut tentunya berbeda-beda di setiap wilayahnya.
Dengan begitu, per Sabtu, 3 September 2022 harga BBM subsidi resmi mengalami kenaikan.***