Jiwasraya Gagal Bayar di Saat Keuangan Baik, Mantan Direktur: Itu Aneh, Pak Hakim

- 3 September 2020, 21:06 WIB
Sidang kasus Jiwasraya.
Sidang kasus Jiwasraya. /RRI

PR BEKASI - Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Harry Prasetyo mengaku heran, perusahaan pelat merah itu mengalami gagal bayar pada tahun 2018. Sebab menurut dia, kondisi keuangan Jiwasraya masih sangat baik sampai akhir tahun 2017.

“Tidak boleh ada terjadi gagal bayar itu kalau tadi tanggung jawab semua ada di JS (Jiwasraya). JS harus bertanggung jawab kenapa gagal bayar. Itu aneh Pak," kata Harry saat menjadi saksi dalam dalam sidang lanjutan perkara pidana di Jakarta, Kamis, 3 September 2020.

Menurut catatan Harry, di akhir tahun 2017 lalu nilai aset Jiwasraya mencapai Rp45 triliun dengan kas mencapai Rp4 triliun. Tingkat solvabilitas atau risk based capital (RBC) bahkan mencapai 200 persen.

Baca Juga: Beri Stimulus untuk Platform Dagang Online, Menkominfo: Produk UMKM Lokal Harus Jadi Tuan Rumah

Kondisi keuangan tersebut ditekankannya jauh lebih baik dengan kinerja perseroan pada tahun 2008,  saat dia baru bergabung. Saat itu neraca keuangan Jiwasraya tercatat minus Rp6.7 triliun atau dalam kondisi insolvensi dengan nilai aset sekitar Rp5 triliun.

Kala itu Jiwasraya bahkan tidak memiliki kas dan RBC minus ratusan persen. Padahal, batas minimum RBC perusahaan asuransi jiwa dan asuransi umum yang dipersyaratkan regulator adalah sebesar 120 persen .

Lebih lanjut Harry menegaskan bahwa selama menjabat sebagai jajaran direksi, Jiwasraya sama sekali tidak mengalami masalah investasi. Hal itu dikarenakan semua tata kelola atau governance perusahaan sudah tertata dengan baik.

“Itu suatu prestasi bahwa kami menghidupkan kembali mayat hidup yang sudah takkan mungkin kembali hidup. (Kinerja) Kami di bawah Prudential (PT Prudential Life Assurance) kalau boleh nyebut.  Sudah nomor dua, tapi gagal bayar di bulan Oktober. Itu aneh Pak," tambahnya.

Baca Juga: Digenjot Latihan Keras di Kroasia oleh Shin Tae-yong, Punggawa Timnas U-19 Jatuh Pingsan

Maka dari itu, Harry pun menilai bahwa gagal bayarnya Jiwasraya bukanlah karena investasi, melainkan lebih kepada persoalan operasional.

"(Gagal bayar) bukan karena investasi, karena operasional. Lebih kepada operasional,” ujarnya.

Diungkapkan Harry, pada Januari 2018 lalu, laba perseroan berdasarkan laporan keuangan mencapai Rp2.4 triliun. Namun laporan itu dikoreksi oleh perusahaan jasa akuntan publik dan audit PricewaterhouseCoopers (PwC).

Oleh karena itu, mestinya menurut dia pihak PwC juga dihadirkan dalam persidangan perkara pidana dengan nomor: 33/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst tersebut.

Baca Juga: Perang Bintang Tangerang Selatan Dimulai Pekan Ini, Tiga Paslon Siap Bertarung di Pilkada 2020

“Itu (dihadirkannya PwC) bisa membuka yang sebenarnya benar atau tidak yang saya sampaikan ini, bahwa per posisi 2017. Dan mereka, PWC juga mengaudit buku 2016,” kata Harry.

Harry menambahkan, sesungguhnya pihaknya masih memiliki rencana jangka panjang hingga tujuh tahun ke depan ketika diganti sebagai direksi Asuransi Jiwasraya. Hal itu merupakan bagian dari program jangka panjang perseroan sejak 2008 atau ketika mengalami insolvensi.

“Itu masih ada 7 tahun sisa menyiapkan JS menjadi sempurna lagi. 7 tahun lagi sejak tahun 2018,” ucapnya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x