Demi Pastikan Bantuan Sampai ke Penerima, Pemerintah Diminta Benahi Pendataan

- 9 September 2020, 08:44 WIB
Perajin menyelesaikan pembuatan podium pidato berbahan bambu di Selaawi, Kabupaten Garut. ANTARA/Candra Yanuarsyah/pras.
Perajin menyelesaikan pembuatan podium pidato berbahan bambu di Selaawi, Kabupaten Garut. ANTARA/Candra Yanuarsyah/pras. /

 

PR BEKASI – Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan, mengingatkan pentingnya pembenahan pendataan guna menjaga akuntabilitas penyaluran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), terutama bagi UMKM.

“Pemerintah perlu memperbaiki mekanisme pendataan untuk menjaga akuntabilitas program dan memastikan bantuan memang sampai kepada mereka yang termasuk dalam kriteria penerima,” tuturnya dalam rilis di Jakarta seperti dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Rabu, 9 September 2020.

Menurut Pingkan, hal tersebut penting untuk mengatasi potensi pelanggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Diperkosa Hingga Alat Vital Terluka, Oknum Pegawai Rumah Sakit Cabuli ABG dengan Modus Ilmu Sakti

Dia juga menekankan bahwa penyediaan stimulus kredit harus memprioritaskan bisnis yang sulit beroperasi di tengah krisis.

Untuk menentukan prioritas seperti itu menurutnya membutuhkan proses identifikasi yang harus dikomunikasikan antara kementerian dan lembaga sektoral yang terkait, seperti Kemenko Perekonomian dan Kementerian UMKM.

Pemerintah telah mengeluarkan serangkaian kebijakan untuk merespon disrupsi sosial dan ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi di Indonesia, termasuk di dalamnya adalah program PEN.

Baca Juga: Smelter Dijadwalkan Rampung 2023, Mulyanto: Pemerintah harus Dorong Sisi Manfaat bagi Publik

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x